BANGKALAN – Setelah mangkir pemanggilan pertama pada beberapa hari yang lalu, pada hari ini, tersangka kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah swasta di Kecamatan Klampis terhadap salah satu guru, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Rabu (5/8/2020).
Tersangka datang ke Polres Bangkalan pada pukul 15.00 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.
“Hari ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan pertama kali di Polres dan ini panggilan kedua, panggilan pertama tidak bisa hadir karena alasan sakit,” Ucap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP. Agus Sobarnapraja.
Lulusan terbaik Akpol 2010 ini mengatakan bahwa, pemeriksaan hari ini untuk melengkapi hasil pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan oleh tim di Polsek Klampis, serta dengan pemeriksaan ini, pelaku sah menjadi tersangka.
“Penetapan status tersangka ini tentunya didasarkan pada dua alat bukti, dan kita sudah yakin bahwa perbuatan tersangka ini ada,” terangnya
Selanjutnya, kata AKP Agus, tersangka MS (44) yang sudah berkeluarga ini, untuk penahanannya menunggu hasil pemeriksaan penyidik pada hari ini.
“Tersangka setelah ini ditahan apa tidak, kita tunggu hasil penyidikan, mungkin besok sudah diketahui, ditahan apa tidak,” katanya
Sekedar diketahui, bahwa tersangka merupakan Kepala Sekolah di salah satu lembaga pendidikan swasta yang ada di Desa Bragang Kecamatan Klampis Bangkalan Madura dan juga menjabat sebagai ketua MKKSW.
Reporter: Mahallil