SUMENEP – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai tanggal 4 Januari 2020 kembali melarang pembelajaran tatap muka (PTM) dan diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Hal itu berdasarkan dengan adanya Surat Edaran (SE) dengan nomor surat : B-4692/kk.13.23/2/PP.00/12/2020 perihal soal Pemberitahuan Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ). “Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan
