jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Suara Caleg DPRD Bangkalan Hilang di Satu Desa, PDIP Lapor Bawaslu

Senin, 26 Februari 2024 | 7:55 pm
Reporter:
Posted by: mjawarai mjawarai
Dibaca: 710

BANGKALAN, jurnalmadura.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ajukan keberatan pada hasil rekapitulasi di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Sebab, adanya selisih perolehan suara antara C plano dengan C hasil salinan yang disetorkan saksinya.

Perbedaan hasil itu, terjadi pada rekapitulasi di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Gunung Siring. Perolehan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan dari partainya, hilang 379 suara.

“Kami mengambil langkah keberatan dan melaporkan pada Bawaslu, terkait hasil rekap di Kecamatan Kwanyar. Kami meyakini ada pergeseran suara caleg kami pada caleg parpol lain,” ungkap Badan Advokasi PDIP Bangkalan, Abdul Hafid, Senin (26/2/2024).

Pergeseran suara itu, terjadi di TPS 03, 04, 06, 09 dan 10 Desa Gunung Siring Kwanyar. Perolehan suara Nur Hakim Caleg PDIP DPRD Bangkalan, hilang 379 saat rekapitulasi tingkat kecamatan.

“Pada C plano di hapus dengan tipe-x, padahal pada C salinan sangat jelas caleg kami peroleh 379 dari 5 TPS itu. Perolehan suara ini tidak mungkin berubah, jika bukan stakhoder terkait yang merubahnya,” ujar Hafid.

Sementara Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh mengungkapkan akan menindaklanjuti laporan yang diterimanya. Pihaknya akan menelusuri kebenaran pergeseran suara tersebut.

“Laporannya baru masuk, kami akan dalami terlebih dahulu, jika memang terbukti ada pergeseran suara makan panitia akan berhadapan dengan kode etik dan pidana pemilu,” ujarnya. (Redaksi)

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.