jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Jelang Pilkada, Pasangan Calon Petahana Bupati Sumenep Belum Juga Ajukan Cuti

Kamis, 10 September 2020 | 1:51 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 415

SUMENEP – Mejelang  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020,  Calon Petahana Bupati Sumenep Madura Jawa Timur, hingga saat ini belum juga ajukan cuti

Padahal, saat ini sudah dalam proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Sumemep dan akan difinalisasi sekitar tanggal 23 atau 24 september serta akan dilakukan pengundian nomor peserta Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

“Sampai hari ini masih belum ada cuti dari incumbent yang sedang mengikuti pencalonan. Mungkin nanti setelah ada penetapan”, ungkap Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, pada awak Media, Kamis (10/09/2020)

Menurut Hamid,  mikanisme pengajuan cuti bagi calon petahana Bupati itu, harus ada pemberitahuan pada pimpiman dan ditindaklanjuti pada KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat

Hamid mencontohkan, sama halnya dengan DPRD, jika ingin mengikuti kegiatan kampanye, maka harus mengajukan cuti. Sebab kata Hamid jika tidak dilakukan pengajuan cuti, maka hal tersebut bisa dianggap sebuah permasalahan

Dia berharap pada pesta demokrasi tahun ini, berjalan kondusif dan kompratif, dan yang terpenting tidak saling menjatuhkan antara pasangan calonyang satu dengan lainnya.

Baca Juga:  Soal Banjir Langganan di Sumenep, PU SDA Sumenep: Itu Wewenang Provinsi

“Kedua bakal pasangan calon ini, tinggal menunggu takdir dari Allah siapa yang akan terpilih menjadi pemimpin kota keris ini”, tambahnya.

Siapapaun nanti yang terpilih, sambung Hamid, merupakan hasil pilihan masyarakat Sumenep secara demokratis, jadi tidak  perlu saling menjatuhkan.

“Kita cukup lama berdemokrasi, tentunya karena sudah lama, Sumenep dari ujung Madura yang terkenal dengan kekeluargaan yang cukup kental denga istilah ‘Sumenep Sumekar Keraton’, maka harus lebih mengedepankan persaudaraan”, tandasnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.