SUMENEP – Setelah gelar aksi pertama pada hari Senin (09/03/2020) Kemarin, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Timur Daya (API) kembali geruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Rabu (11/03/2020).
Pasalnya, para mahasiswa itu, menuding selama ini DPRD terkesan tinggal diam untuk menyikapi maraknya alih fungsi lahan menjadi tambak udang yang cenderung membuat masyarakat setempat resah dan dirugikan
Pada aksi yang kedua kalinya ini, mahasiswa menuntut Perwakilan Rakyat Sumenep ini, betul-betul mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi yang mereka disampaikan.
“Maraknya alih fungsi lahan menjadi tambak udang di beberapa wilayah di Sumenep ini yakni, di Kecamatan Batang-Batang, Batu Putih, Gapura dan Dungkek, sudah sangat meresahkan masyarakat,” ungkap Korlap, Abd. Basith, dalam orasinya di depan Kantor Dewan, Rabu (11/03/2020).
Dia meminta, DPRD Sumenep harus tegas dalam mengambil sikap terlebih persoalan agraria di Kota Keris ini, khusus di kawasan timur daya.
“Jangan biarkan masyarakat jadi korban kerakusan korporasi,” tegas Abd. Basith di depan massa aksi dengan nada tinggi.
Tidak hanya itu, Dia meminta, para Dewan yang terhormat untuk segera mendesak pihak eksekutif untuk benar benar menerapkan Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang ada secara maksimal.
Pada Aksi kali ini, seluruh massa aksi ditemui oleh Ketua Komisi II beserta beberapa anggota DPRD Sumenep lainnya. Ketua Kemisi II DPRD Sumenep, H. Moh. Subaidi menegaskan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan massa aksi.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kami selaku wakil rakyat, kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi adek-adek mahasiswa sampai tuntas,” tegasnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil