jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Anggota DPRD Pamekasan Minta, Inspektorat Segera Melakukan Penyelidikan Abruknya Pagar Kecamatan

Jumat, 21 Februari 2020 | 1:02 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 960

PAMEKASAN – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, Hamdi tegaskan, pihak Kecamatan di seluruh Bumi Gerbang Salam untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan (program) yang sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Pamekasan.

Hal itu diungkapkan setelah melihat video yang berdurasi 30 detik mengenai berserakan material bangunan Pagar Kecamatan Pamekasan usai ambruk yang disinyalir adanya bencana alam (hujan lebat) oleh Camat Pamekasan, Saudi Rahman.

Menurutnya, atas dasar ambruknya pagar di Kecamatan Pamekasan yang masih seumur jagung itu, dia meminta pihak kecamatan, khususnya Kecamatan Pamekasan untuk lebih berhati-hati dalam memperhatikan kualitas pekerjaan, Jum’at, (21/2/2020).

“Kami minta pihak kecamatan untuk memperhatikan secara serius, baik dari segi aturan maupun kualitas pekerjaannya, karena sumber dananya itu menggunakan APBD,” tuturnya saat diwawancara oleh Reporter JurnalMadura.com di kantornya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Bulan Bintang itu menyatakan, bahwa rekanan yang mengerjakan kegiatan rehab itu segera bertanggung jawab, sebab kegiatan tersebut masih dalam masa-masa pemeliharaan.

“Kalau tidak mau tanggung jawab, maka dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, kata Alumni Aktivis PMII itu, untuk mengetahui penyebab robohnya pagar tersebut, pihak kecamatan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

“Kalau bencana itu kan ada klasifikasinya dan yang bisa menentukan faktor bencana atau tidak itu tim BPBD Kabupaten Pamekasan,” cetusnya.

Kemudian, dia sangat menyayangkan sikap Inspektorat Pamekasan yang seolah-olah etos kerjanya seperti menunggu bola. Padahal, pihak inspektorat itu seharusnya menjemput bola, sehingga tidak terkesan membiarkan.

“Pihak inspektorat harus segera melakukan pemeriksaan, jangan menunggu laporan, karena ini model pengawasan, kalau menunggu laporan, terus siapa yang mau lapor,” ucapnya dengan nada tanya.

Sekedar diketahui, bahwa pihak Inspektorat Moh Alwi mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan atas robohnya Pagar Kantor kecamatan Pamekasan itu.

“belum mendapat laporan, jika ada pasti ditindaklanjuti,” cetusnya di berita sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Pamekasan, Akmalul Firdaus menyatakan bahwa pihaknya bersama Petugas Posko Terpadu Penanggulangan Bencana hanya melakukan kerja bakti pembersihan material dan melakukan penanganan seperti pemasangan sak yang berisi pasir untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan.

“Kami hanya kerja bakti pengangkatan material dan melakukan penanganan antispasi adanya longsor susulan. Kalau masalah dugaan teknis, itu bukan ranah dan wewenang kami,” jelasnya saat diwawancara di depan kantor Kecamatan Pamekasan.

Reporter: Jadid
Editor: Halili

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.