jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Terkendala Perbup, Bantuan Jaring Pengamanan Sosial Guru Ngaji dan Guru Madin Belum Bisa Dicairkan

Senin, 20 April 2020 | 6:46 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 579

BANGKALAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan pada Minggu lalu sudah mensosialisasikan bahwa bantuan yang sebelumnya bernama Intensif bagi guru ngaji dan guru Madin di Kabupaten Bangkalan akan dirubah selama Pandemi covid-19 ini menjadi bantuan jaring pengaman sosial.

Hal ini, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, sebanyak 9.342 guru ngaji dan guru Madin akan digelontorkan dana Covid-19 Kabupaten Bangkalan sebesar Rp. 22.4 Milliar selama setahun dana ini merupakan hasil dari refocusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Bangkalan.

“Iya, setiap guru nantinya akan mendapat 200 ribu perbulan (sama seperti dana intesif sebelumnya), mekanismenya juga sama yaitu akan dicairkan 3 bulan sekali,” kata Bambang Mustika, Ka. Disdik Bangkalan

Namun begitu, dana bantuan jaring pengamanan sosial untuk guru ngaji dan guru Madin tersebut sampai hari ini belum bisa dicairkan, hal ini berkaitan dengan belum adanya perubahan Perbup pada kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Hari Kedua Porprov Ke-VII Jatim, Bangkalan Dapat Dua Medali Perunggu

“Kita masih mempersiapkan Perbup perubahan bantuan tersebut, insya Allah dalam waktu dekat,” ucap Plt. Sekda Bangkalan, Ishak Sudipyo, Senin (20/4/2020).

Selain itu, ucap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ini, Pemkab Bangkalan masih mengkaji dan mempersiapkan Surat Edaran yang baru dari kementerian Keuangan Republik Indonesia, terkait tambahan anggaran penanganan Covid19

Reporter: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.