jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Belum Ada Penindakan Rumah Kos Pasca Ditemukan Muda-mudi Berhubungan Layaknya Suami Istri

Senin, 5 April 2021 | 2:33 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 458

BANGKALAN – Belum ada tindak lanjut terkait perijinan rumah kos yang telah terjaring razia pekan lalu. Sebagai upaya cipta kondisi menjelang ramadhan, petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP telah menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah kos-kosan dan warung remang-remang di sekitar Jl. Soekarno Hatta wilayah kota Bangkalan, Madura pada hari Minggu (28/03/2021).

Dalam razia tersebut, petugas mendapati dua pasangan mesum yang ternyata masih bertatus sebagai pelajar SMK dan SMP, tengah melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah kos daerah kelurahan Mlajah, Bangkalan.

Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Bangkalan, Ari Murfianto menjelaskan bahwa belum ada kordinasi lanjutan terkait penanganan perijinan rumah kos, “Kita termasuk dari tim penegakan perda (Peraturan daerah), dengan catatan kita dilibatkan dari OPD yang terkait. Perihal perijinan rumah kos, coba ditanyakan ke pihak dinas perijinan” tuturnya. Senin (05/4/2021)

Pihaknya mengakui belum mendapat surat tembusan untuk tindak lanjut razia pekat, hingga saat ini masih menunggu instruksi. Hari Kamis (01/04/21) sudah disampaikan berbagai hal terkait perijinan, kepada kepala bidang (kabid) pengawasan dan pengendalian Dinas Perijinan, Bangkalan.

Jika ditengarai terdapat penyalahgunaan terkait perijinan, pihak Satpol-PP akan melakukan penindakan sesuai prosedur, “Yang jelas operasi tidak berhenti kemarin, kalau rencana pasti ada. Pelaksananya kapan, kita tunggu saja” tutupnya.

Sekedar diketahui, setelah beberapa orang penghuni kos-kosan tersebut diamankan, ada diserahkan ke Polres Bangkalan karena di lokasi ditemukan sebuah senjata tajam, namun sampai hari ini, belum ada tindakan ke pemilik kos.

Reporter: Dimas
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.