jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Setengah Tahun Lebih, Tersangka Beras Oplosan Di Sumenep Tak Kunjung Dibui

Selasa, 1 September 2020 | 6:56 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 372

SUMENEP – Hingga saat ini, tersangka peracik beras oplosan di Sumenep, Madura Jawa Timur, tak kunjung ditahan oleh pihak yang berwenang atau kepolisian setempat

Pasalnya, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, sudah melimpahkan berkas perkara kasus beras oplosan pada kejaksaan Negeri Sumenep, dan kini berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21).

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Dhany Rahadian Basuki mengungkapkan, berkas tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Berkas sudah lama dikirim, pada Kejari” ungkap AKP Dhani saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApnya oleh awak media Selasa (01/09/2020).

Namun sayangnya, meski berkas sudah dilimpahkan, hingga sampai saat ini, tersangka dari kasus tersebut berikut barang buktinya belum diserahkan ke Korp Adhiyaksa.

“Untuk pelimpahan tersangka dan BB masih harus koordinasi dengan jaksanya, mudah-mudahan bisa cepat,” terangnya.

Menurutnya, pada saat ditetapkan sebagai tersangka pada beberapa bulan yang lalu, tersangka sempat ditahan oleh pihak Polres Sumenep, namun karena masa penahanan sudah habis sebelum berkas dinyatakan P21, tersangka akhirnya dilepaskan.

“Saat akan diserahkan ke Kejaksaan, tersangka akan dipanggil kembali oleh penyidik,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus Beras oplosan tersebut bermula saat Polres Sumenep menggeledah tersangka di Gudang Yudhatama Art Jalan Merpati 3A Pamolokan, Sumenep, pada Rabu 26 Februari 2020 yang lalu.

Saat dilakukan pemeriksaan, terjadi kegiatan pengoplosan beras Bulog dengan beras lokal yang rencananya akan dikirim ke kepulauan Sumenep untuk memenuhi kebutuhan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada saat pengeledahan tersebut, Polisi juga mengamankan BB satu truk beras oplosan yang sudah dikemas dalam karung cap Ikan Lele Super yang sudah siap edar.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.