jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Jadi Kurir Narkoba, Emak-emak Asal Bluto Diringkus Polisi

Senin, 24 Agustus 2020 | 1:50 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 382

SUMENEP – Sumahyat (48), seoramg emak-emak, warga Dusun Aengnyiur, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran hendak transaksi Narkoba jenis Sabu-Sabu

Sumahyat ditangkap ditepi jalan tepatnya didepan Pasar Bungbungan, Dusun Tajjan Desa Bungbungan Kecamatan Bluto, oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, pada hari Minggu (13/08/2020) Kemarin.

Menurut keterangan dari Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, bahwa penangkapan tersebut bermula pada petugas menerima informasi dari masyarakat setempat bahwa Sumahyat (Tersangka) sering mengkonsumsi sabu

“Selanjutnya anggota Polsek Bluto melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kegiatan terlapor, kemudian mendapatkan informasi A1 bahwa terlapor diduga bertransaksi narkotika jenis sabu di tepi Jalan Raya,” ungkap Widiarti, Senin (24/08/2020).

Tanpa bertele-tele, kata Widiarti, petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan badan terhadap terlapor dan ditemukan barang bukti berupa satu botol Kratingdaeng energi drink berisi madu

“Dibelakang label kemasan ada 2 kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu masing-masing berat kotor 0,39 gram dan 0,26 gram,” bebernya.

Krmudian terlapor berikut barang bukti yang lainnya diamankan ke Kantor Polsek Bluto untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Widiarti.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.