SUMENEP – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean melakukan penggerebekan judi sabung ayam, namum disayangkan pada waktu penggerebekan petugas tidak berhasil mengamankan para tersangkanya
Penggerebekan itu terjadi pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2020 kemarin, dikawasan hutan mahoni milik Perhutani BKPH Kangean Barat Block Bujutan Desa Kalinganyar Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan karena telah meresahkan masyarakat sekitar.
Namun sayang, saat penggrebekan digelar, tak ada satu seorang pun yang berhasil ditangkap polisi.
“Para pemain/pelaku berhamburan melarikan diri masuk ke dalam hutan,” ungkap Widiarti dalam keterangan rilisnya. Senin (19/10/2020)
Akan tetapi, menurutnya meski tak satu orangpun pelaku yang berhasil ditangkap, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 14 motor, 4 ayam serta sejumlah barang lainnya.
“14 unit spd motor, 8 ekor ayam beserta kerangjangnya, 1 buah jam dingding, 3 buah ember, 1 buah kalangan (arena adu ayam), 2 buah hambal serta 4 Kurung Ayam,” tambahnya.
Sedangkan untuk para pelaku atau tersangka, kata Widi sampai saat ini masih dalam proses pelacakan. “Dalam proses Lidik,” tutupnya
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil