jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Tahun 2020, Dinsos Sumenep Anggarkan 3.6 Miliar Untuk Pembangunan RTLH

Senin, 13 April 2020 | 4:55 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 354

SUMENEP – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep anggarkan 3.6 Miliar untuk perbaikan dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2020 ini.

Pasalnya, anggaran tersebut sudah sesuai dengan data yang masuk pada Dinsos Sumenep dan sudah terverifikasi baik dari daerah daratan maupun daerah kepulauan yang ada di Kota keris ini. Yakni, sebanyak 243 Rumah.

“Untuk anggrannya per rumah itu 15 juta rupiah dengan rencana pembangunan sebanyak 243 Rumah, jadi kalok ditotal sekitar 3.6 Miliar,” ungkap Kadinsos Sumenep, Moh. Iksan pada media ini di kantornya. Senin (13/04/2020).

Akan tetapi, sambung Iksan, sampai saat ini, program tersebut belum disosialisasikan, lantaran makin meluasnya wabah Virus Corona atau Covid-19 ini, yang mengharuskan untuk tidak mengadakan kerumunan massa yang memungkinkan memperluas penyebaran virus mematikan tersebut.

“Sebenaenya, target kita pada bulan Mei tahun 2020 ini sudah siap, namun karena wabah virus ini, kita tidak bisa malakukan sosialisasi,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa, dalam kondisi yang seperti pihak Dinsos akan meminta pertimbangan pada pihak Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep untuk pelaksanaan sosialisasi pada calon penerima program RTLH tersebut

“Kami akan melaporkan pada Bupati dan Sekda, apakah masih harus nunggu selesainya wabah virus ini apa tidak, kalau semisal nanti langsung ditindaklanjuti dengan pemeberian bantuan ya kita akan laksanakan,” paparnya.

Dia juga menegaskan bahwa, akan melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan pembukaan rekening dengan atas nama masing-masing penerima bantuan RTLH Tersebut.

“Jadi saya menyampaikan pada semua pihak terkait bahwasanya dalam program ini tidak boleh ada pungli sepeserpun kepada penerima bantuan RTLH ini,” tandasnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.