jurnalmadura.com
NEWS TICKER
Jumat, 16 Oktober 2020 | 5:37 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 406

Ratusan Aktivis PMII dan GMNI Putri Kepung Markas Polres Sumenep

SUMENEP – Ratusan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan  Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Putri, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar aksi demo di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) setempat, Jumat (16/10/2020)

Kedatangan para aktivis perempuan tersebut  menuntut pelaku persekusi terhadap aktivis perempuan agar segera diadili. Lantaran aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law beberapa hari lalu, diduga ada oknum kepolisian Polres Sumenep melakukan tindakan persekusi.

Ketua KoprPMII Sumenep, Sa’idah Salamah, menegaskan Kapolres Sumenep harus menindak tegas salah satu anggotanya tersebut, yang diduga telah melakukan pesekusi pada salahseorang aktivis perempuan

“Kami menuntut agar pelaku dikenakan sanksi,” Tegas Sa’idah dalam orasinya didepan Mapolres Sumenep

Sementara itu, ditempat sama ketua GMNI Sumenep Maskiyatun mengungkapkam pelecehan dan persekusi terhadap aktivis perempuan di aksi demonstrasi 12 Oktober lalu itu merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukan aparat penegak hukum.

“Polisi harusnya memberikan perlindungan bagi kami kaum perempuan, bukan malah melecehkan,” tegas Maskiyatun dengan lantang

Sedangkan Kapolres Sumenep AKBP Darman menerangkan, tuntutan massa aksi puluhan aktivis perempuan tersebut terkait dugaan ujaran kebencian diminta harus memenuhi mekanisme pembuktian. Artinya tidak serta merta mendesak Polres memberikan sanksi terhadap anggotanya yang dituduh .

“Justru kalau mereka membuat laporan kami lebih senang, siapa sih yang di tuduh, siapa yang membuat video, siapa yang mengunggah, tentunya itu lebih arif,” teranya usai didemo oleh para aktivis perempuan Sumenep

Karena menurut AKBP Darman, untuk menjatuhkan sanksi pada yang terduga harus didasarkan pada bukti-bukti yang real, melainkan bukan karena tekanan dari pihak lain

“Kalau nantinya ada anggota kami yang terbukti, akan kami proses sesuai hukum,” Tadasnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.