jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Melawan Penebang Pohon Liar, Polres Bangkalan Tanam Seribu Pohon

Sabtu, 11 Januari 2020 | 4:50 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 430

BANGKALAN – Polres Bangkalan tanam serentak seribu pohon yang dilakukan dalam Gerakan Peduli Lingkungan. Penanaman dilakukan di hutan Lindung lahan milik perhutani Kecamatan Modung, desa Serabih barat kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan (10/01) yang bertujuan untuk mendukung Program Polri peduli Penghijauan.

Gerakan ini dihadiri oleh Kapolres Bangkalan AKBP RAMA SAMTAMA PUTRA, dan dihadiri oleh Kepala Perhutani Wilayah Madura Hermawan, Wakapolres Bangkalan beserta PJU, Muspika Modung, Instansi terkait, Pengasuh PonPes Al-Azhar, Kepala Desa seKecamatan Modung dan Komunitas Trail Modung.

Sejumlah Pohon lindung seperti Mahoni, Akasia dan Jambu dipilih dalam penanaman kali ini.

Aksi penanaman pohon sendiri dipimpin oleh AKBP Rama Samtama, ia mengatakan bahwa menjaga hutan lindung adalah kewajiban kita bersama “Kita sekarang berada dihutan lindung ini dan kewajiaban kita bersama – sama menjaga jangan sampai ada penebang pohon secara liar” katanya. Jumat (10/01/2020)

Dia juga menjelaskan pentingnnya adanya pohon lindung yang ditanami “Pohon lindung yang ditanami diharapkan dapat berguna untuk menghindari banjir, menyerap polusi udara sehingga bisa mengeluarkan udara yang segar” jelasnya.

Rama juga berharap pada masyarakat agar masyarakat lebih bisa menjaga agar tidak ada lagi penebang-penebang pohon liar “Semoga kedepannya setelah kita tanam bibit pohon jangan sampai ada penebang – penebang yang usil mari kita jaga bersama”. Pungkasnya

Perlu diketahui, selain di Modung, kegiatan tanam serentak juga diikuti oleh 17 Polsek se Kabupaten Bangkalan diwilayahnya masing-masing.

Reporter: Fara
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.