jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Sebanyak 66 Kasus Manumpuk di Kejari Sumenep, Kasi Intel: Terbanyak Penyelewengan DD dan ADD

Senin, 9 Desember 2019 | 4:30 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 677

SUMENEP – Tepat Hari ini tanggal 09 Desember 2019 pada peringatan Hari Anti Korupsi Se indonesia tercatat 66 laporan kasus di Tahun 2019 masih menumpuk di Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Sumenep, baik itu kasus tindak pidana korupsi dan ke Ranah Adminestrasi.

Hal itu, diakui oleh Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Novan, setidaknya dari bulan Juni 2019 kemarin, sampai saat ini sudah sekitar 50 lebih laporan kasus yang ke Kejari Sumenep.

“Rata-rata Laporan tersebut terkait persoalan Desa. Seperti, penyimpangan DD dan ADD, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Raskin,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin (09/12/2019)

Akan tetapi, Lanjut Novan, Penanganan kasus itu sedikit lamban dikarenakan keterbatasan tim, dari setiap tim yang dibentuk untuk menangani Laporan Kasus yang masuk ke Kejari sumenep, satu tim hanya terdiri dari 3 orang dan setiap tim menangi sampai 9 kasus.

Pihaknya, juga menjelaskan, semua laporan yang masuk ke Kejari Sumenep akan ditindak lanjuti dan diproses semua sesuai dengan aturan yang ada dan ketentuan yang berlaku.

“Jika kami kesulitan dan menemukan kekurangan terkait kasus yang dilaporkan, kami akan memanggil Pelapormya untuk segera mengkorfirmasi ke pihak Kejari,” imbuhnya.

Novan melanjutkan, jadi semua kasus yang sudah dilaporkan ke Kejari sumenep, smuanya akan diproses tampa terkecuali.

“Kami akan telaah semua baik secara Formil dan Materil, setalah itu, kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.