jurnalmadura.com
NEWS TICKER

DD dan ADD Tahap Pertama Di Sumenep Belum Cair, Ini Penyebabnya

Rabu, 4 Maret 2020 | 4:30 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 599

SUMENEP – Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) khusus untuk daerah Kabupaten Sumenep sampai hari ini belum cair, sebab dalam pengajuannya harus dilampirkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Hal itu diungakapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat, Moh. Ramli, mengatakan disamping APBDes untuk pencaira DD, juga harus disertai dukumen penting lainya seperti Rancangan Pembelanjaan Jangka Menengah (RPJM) Desa

“Khusus Bagi Kepala Desa yang baru, untuk tiga bulan pertama wajib menyelesaikan RPJMDes,” kata Moh. Ramli pada midia ini saat ditemui dikantornya, Rabu (04/03/2020).

Pihaknya menjelaskan bahwa, sebenarnya bagi semua Desa yang berada didaerah kota keris ini sudah bisa melakukan pencairan akan tetepai persyaratan yang sudah ditentukan harus dilengkapi.

“Ketika syarat dan lampiranya sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tinggal ajukan saja,” kata Ramli.

Selanjutnya disoal mengenai bentuk pengawasan dan monitoring realisa DD/ADD. Dia menegaskan bahwa sudah limpahkan kepada masing-masing Kecamatan, sedangkan untuk pengawasan sudah ada tim khusus di Insprktorat.

Baca Juga:  Akhir 2019 Pemkab Sumenep Pastikan Kekosongan Dua OPD Sumenep Sudah Terisi

“Kita di DPMD hanya dalam pembinaan dan menyiapkan aturan aturan regulasi itu saja,” tegasnya.

Dia berharap, pada pencairan DD/ADD tahap I ini lebih di prioritaskan pada pola karya padat tunai, melalui pengelolaan swakelola dengan mendayakan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Desa

“Keterlibatan keluarga miskin, keluarga penganggur dan yang terpenting untum peningakatan daya ekonomi mayarakat harus di kedepankan,” tandasnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.