jurnalmadura.com
NEWS TICKER

500 IKM Di Bangkalan Tidak Mendapatkan Binaan, Rata-rata Industri Rumahan

Rabu, 4 Maret 2020 | 7:13 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 1055
Kabid agro

BANGKALAN – Aturan tentang kewajiban sertifikasi halal beserta uji nutrisi dianggap belum mengakomodir pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM). Tercatat dari 627 unit Industri Kecil dan Menengah (IKM) agro yang bergerak di bidang makanan dan minuman hanya ada 127 unit IKM yang difasilitasi atau yang mendapat pembinaan serta memiliki legalitas dan tercatat di Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan sedangkan 500 lainnya belum mendapatkan pembinaan.

Kepala Bidang Industri agro Dispeinaker Bangkalan Siswanto menyampaikan hal tersebut dikarenakan 500 IKM yang belum mendapatkan pembinaan adalah industri rumahan yang produksinya dilakukan oleh ibu-ibu.

“Kebanyakan industrinya adalah industri yang di jalankan oleh ibu-ibu untuk membantu perekonomian keluarga dari perkiraan 500 tersebut, jadi memang sama sekali tidak tersentuh oleh kami” ujarnya, Selasa (3/3/2020)

Susanto juga menjelaskan dari sebanyak 127 unit IKM yang telah dilegalitas, namun yang memiliki merek dan legalitas hanya mencapai 52 IKM dan yang memiliki label halal hanya 10 IKM. Sedikitnya IKM yang tidak memiliki label halal menyebabkan IKM tersebut sulit bersaing dan kurang diminati konsumen.

Baca Juga:  Mendapat Kucuran Dana 4,6 Miliar, PDAM Bangkalan Siap Kerjakan Perluasan Jaringan

“Karena tidak memiliki label halal jadi hasil produksinya hanya bisa diminati dilingkungan sendiri tidak bisa keluar daerah berbeda dengan yang sudah lengkap label halalnya” jelasnya.

Legalitas label halal yang hanya bisa ditentukan oleh provinsi, pihaknya Disnaker Bangkalan menargetkan 5 IKM yang tahun ini mendapatkan label halal.

“Yang menentukan provinsi, jadi pihak kami berharap semoga disetujui dan minimal dari jumlah 127 IKM legalitasnya terpenuhi semua, sisanya 75 yang belum memiliki uji nutrisi agar bisa segera diurus dan label halal juga bisa disusul sesuai jatah yang diberikan oleh provinsi agar perekonomian masyarakat kita bisa tumbuh dengan IKM ini” pungkasnya.

Reporter: Fara
Editor: Mahallili

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.