jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Pemkab Melalui Disperindag Pamekasan Akan Bina IKM Dengan Memanfaatkan DBHCHT

Jumat, 25 Juni 2021 | 9:04 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 440

PAMEKASAN – Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Pamekasan Madura akan segera mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan akan memberikan manfaat DBHCHT ini untuk membina sejumlah industri.

Kepala Disperindag Pamekasan, Ahmad Sjaifuddin menyampaikan, pembinaan tersebut nantinya akan dikemas dalam bentuk sosialisasi, sesuai perundang undangan yang telah ditetapkan Bea Cukai. Sasaran IKM terdiri dari bidang industri rokok maupun makanan dan minuman.

“Sosialisasinya selama dua hari dan akan menyasar para IKM, baik itu industri rokok maupun makanan dan minuman,” terangnya. Jumat,(25/6/21).

Disisi lain terang Sjaifuddin, pembinaan IKM ini sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat Bumi Gerbang Salam. Selain itu agar Pemkab setempat juga bisa meminimalisir kerugian negara dari peredaran barang kena cukai.

Mantan Kepala Disparbud Pamekasan ini menjelaskan, dalam kegiatan ini nantinya akan dimonitori Bea Cukai dan Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan, yaitu selama kurang lebih dua hari dengan peserta sekitar 50 orang setiap harinya.

“Karena keterbatasan anggaran, kita hanya akan melibatkan 50 orang peserta,” sebutnya.

Lanjut Sjaifuddin, sebelumnya, pembinaan terhadap IKM ini pernah dilakukan di tahun 2020 lalu. Namun untuk tahun 2021 ini, Pemkab Pamekasan akan memprioritaskan IKM yang belum tersentuh sosialisasi.

“Dari rencana 100 IKM yang akan ikut nanti 50 persen dari IKM baru dan sisanya dari IKM yang lama” tutupnya.

Reporter: Afif
Editor: Halili

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.