jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Ketua DPRD Pamekasan: Tugas Pemerintah Untuk Meyakinkan Masyarakat

Senin, 25 Januari 2021 | 4:04 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 631

PAMEKASAN – Beredarnya berita Hoax dikalangan masyarakat terkait Vaksinasi Covid-19 yang menurut mereka vaksin tersebut berbahaya dan mematikan membuat masyarakat ketakutan dan trauma.

Masyarakat mendengar berita tersebut di media sosial yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab  menyebarkan berita dan video yang kejadiannya 2 tahun lalu ada santri yang pingsan akibat efek vaksin imunisasi difteri.

Melihat hal tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pamekasan angkat bicara tentang pemberitaan Hoax vaksinasi Covid-19 yang berkembang dikalangan masyarakat.

Ketua DPRD kabupaten Pamekasan Fathorrohman menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat karena kedatangan vaksin Sinovac Covid19 banyak masyarakat yang menolaknya.

“Saya yakin 90 persen masyarakat di kabupaten Pamekasan tidak mau divaksin, karena dianggap hal yang merugikan oleh masyarakat.” Senin, (25/01/2021)

Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Itu juga menyampaikan, Paradigma masyarakat, dengan adanya vaksin Sinovac Covid19 dianggap pembunuhan masal oleh masyarakat.

“Tugas pemerintah kabupaten Pamekasan untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan pendidikan, pelajaran kepada masyarakat bahwa vaksinasi Covid-19 tidak apa-apa.” Ucapnya

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Pamekasan Ahmad Marzuki mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan mensosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak mempunyai pemikiran yang negatif mengenai vaksin.

“Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan oleh Camat, kepala Desa, perangkat Desa dan juga ormas-ormas untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa vaksin Sinovac Covid19 hanya untuk kesehatan tubuh dan meningkatkan imon tubuh,”Tutupnya

Reporter: Asyri
Editor: Halili

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.