jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Ketua FAMAS: BK DPRD Pamekasan Lebih Baik Dibubarkan

Selasa, 17 November 2020 | 2:58 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 451

PAMEKASAN – Kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Oknum DPRD Pamekasan akhir-akhir ini menggemparkan Bumi gerbang salam.

Aksi demo juga telah dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Front Aksi Massa (FAMAS) Beberapa hari yang lalu, mereka menuntut Kasus tersebut yang hingga saat ini belum ada keterangan jelas dari BK DPRD pamekasan yang katanya berinisial H.

Abdus salam Marhaen selaku ketua FAMAS mengatakan, demo sudah ia lakukan dan ia mendapat jawaban  secepatnya akan diumumkan.

“Saya sudah demo kemarin untuk meminta kejelasan atas kasus yang membuat gempar kabupaten Pamekasan ini Dan mendapatkan jawaban secepatnya akan di umumkan oleh BK DPRD Pamekasan terkait siapa inisial H itu yang sudah berani mencoreng nama baiknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten pamekasan,” kata Abdus kepada jurnalmadura.com, Senin (16/11/2020).

Selain itu, Abdus mengatakan, pihaknya  tidak akan  berhenti untuk memperjuangkan harkat dan martabat DPRD Pamekasan, mereka yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada rakyat malah sebaliknya.

“Saya ini rakyat Dan memilih mereka untuk menjadi wakil saya dari segala hal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan jadi jangan sampai saya punya wakil penjahat tapi mereka semua diam,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abdus berharap, kasus pemalsuan tandatangan tersebut untuk menuntut mereka agar segera diselesaikan secara hukum supaya diluar sana tidak ada istilah DPRD Memberikan contoh yang tidak baik.

“Kami akan terus mengawal ini dengan demonstrasi untuk menutut BK DPRD segera menyelesaikan kasus ini sampai pada terbitnya Rekomendasi pelaporan ke meja hukum, karena kalau tidak itu berarti 45 anggota DPRD Pamekasan sepakat dengan bersama-sama dengan sengaja melindungi penjahat dan penghianat amanat rakyat.”tegasnya.

Terpisah, Hamdi selaku Badan Kehormatan BK DPRD Kabupaten Pamekasan, berjanji akan segera menuntaskan kasus pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh oknum dewan legislatif itu. Namun, perihal rekomendasi ke ranah hukum, ia minta untuk menunggu progres selanjutnya.

“Insyaallah dalam waktu dekat keputusan sudah keluar dan kita lihat keputusan nanti saja,” kata Hamdi dalam pesan singkatnya.

Reporter: Asyari
Editor: Halili

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.