jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Gegara Putus Cinta, Pemuda Di Sumenep Nekat Sebar Video Mesum Mantan Pacar

Jumat, 27 Maret 2020 | 12:02 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 862

SUMENEP – Seorang pemuda berinisial MTH (20), warga Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, diamankan Kepolisian Resort (Polres) setempat, lantaran telah menyebar vidio mesum mantan pacarnya di Sosial Media (Sosmed), Grup WhatsApp.

Diketahui, mantan pacarnya (Korba) berinisial MN (16), warga Desa Bangkal, Kecamatan Kota, yang masih duduk di bangku Sekolah Menegah Atas (SMA).

Menurut keterangan dari Kepala Polres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, MTH dan MN alias korban sudah berpacaran selama dua tahun, dan kemuadian di swatu ketika MTH dan korban Putus hubungan.

“Selama pacaran MTH dan korban pernah melakukan hububgan badan layaknya suami istri,” ungkap Deddy pada awak media saat jumpa pers Mapolres Sumenep. Jumat, (27/03/2020).

Menurut pengakuan dari MTH, sambung Deddy, MTH dengan korban sudah melakukan hubungan intim lebih dari 10 kali, yang itu dilakukan di rumah MTH saat orang tuanya pergi bekerja.

“Karena kesal korban tidak mau balikan dengan MTH, kemudian MTH mengirim salah satu vidio adegan mesumnya pada sebuah grup WhatsApp,” kata Deddy.

Setelah dikirim, MTH men-Screen percakapannya di Grup WhatsApp tempat vidio itu divirilalkan, dan dikirim pada korban guna mengancam korban agar korban bisa pacaran kembali sama MTH. Kendati demikian, Kata Deddy, korban merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut pada petugas kepolisian.

“Dari kejadian tersebut, MTH terjerat Pasal 45, ayat 1, UU No. 19 tahun 2016, tentang transaksi informasi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.