jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Usai Gelar Hearing Dengan Komisi A, Dishub Bangkalan Siap Lounching Smart Card Uji Kir

Rabu, 19 Agustus 2020 | 9:01 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 423

KomiskDinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur, terus berupaya memaksimalkan segala sumber daya yang ada untuk meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa uji kir.

Salah satu upaya yang dilakukan Dishub Bangkalan untuk meningkatkan pelayanan melalui terobosan “Smart Card” pada uji kir kendaraan roda empat.

“Alhamdulillah mas, setelah diskusi dengan Komisi A DPRD Bangkalan, rencana pembuatan Smart Card mendapat persetujuan dan direspon dengan baik, insya Allah akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun depan sudah bisa di Lounching,” ucap Ariek Moein, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Bangkalan, Selasa (18/8/2020).

Penggunaan Samrt Card, lanjut Ariek, akan lebih mudah dan lebih efektif pada pelayanan pengguna jasa uji kir, karena data base kendaraan yang wajib melakukan uji kir secara otomatis tersimpan dan dapat dibaca melalui aplikasi cek kir, baik secara online maupun ofline (Near File Communication).

“Nantinya, setiap kendaraan yang telah diuji kir akan mendapat sertifikat data teknis kendaraan, serta hologram yang sudah bercode, sekaligus dengan nomer ujinya,” terang Ariek

Pria yang hobi ikan hias ini berharap, selain mempermudah pelayanan pengguna jasa uji kir dan memaksimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), smart card ini juga akan mempermudah pengawasan terhadap petugas uji kir.

“Dengan aplikasi ini, petugas tidak bisa lagi bermain-main dengan over dimensi ataupun over load,” imbuhnya.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, H. Moh. Mujiburrahman. R, S. Sos, menyambut baik terobosan yang akan dilakukan oleh Dishub Bangkalan, penerapan bukti lulus uji elektronik (BLUE) untuk kendaraan angkutan, sekaligus sebagai pengganti bukti uji kir yang sebelumnya masih berbentuk buku saku.

“Kita menyambut baik program baru Dishub, aplikasi ini akan mempermudah kerja petugas di lapangan,” Kata Politisi Partai Gerindra ini.

Abah Mujib berharap, dengan akan dilaksanakannya aplikasi yang serba IT ini, selain akan memerlukan anggaran yang nantinya akan dibahas pada APBD Perubahan Kabupaten Bangkalan tahun 2020, Abah Mujib berharap, Dishub harus terus melakukan peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi petugas.

“Kemampuan SDM petugas dilapangan harus terus ditingkatkan, cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, sehingga pelayanan transportasi menjadi semakin transparan, baik dan meningkat,” Harapnya.

Untuk diketahui, BLUE yang akan di Lounching nantinya, diperkirakan akan menelan anggaran Rp. 179 juta dengan peruntukan, pengadaan dua sertifikat tanda lulus uji, dua sticker hologram dengan QR Code, serta Samrt Card dengan teknologi.

Dasar kegiatan ini mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, dengan nomor : SK 2922 / AJ.402 / DRDJ / 2018, tentang perubahan atas peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat , nomor : SK 2874 / AJ.402 / DRDJ / 2017, tentang pedoman teknis bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor.

Reporter: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.