jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Kirim Preman Ke Kantor BPI, Kepala Dinas Perijinan Bangkalan Dituntut Mundur

Rabu, 7 April 2021 | 3:29 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 726

BANGKALAN – Seruan aksi Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bersama masyarakat yang digelar di depan kantor Dinas Perijinan jalan Kartini Bangkalan, massa mengutuk keras praktik suap dan premanisme di Kabupaten Bangkalan.

Yodika Saputra, Ketua BPI Bangkalan dalam orasinya mengungkapkan adanya pungli  dan aksi premanisme yang diduga dikirimkan oleh Ainur ke kantor BPI KPNPA RI beberapa hari yang lalu. 

“Sebagaimana visi bupati, Bangkalan sebagai kota ramah investor. Tapi kenyataannya, Kami sebagai lembaga dikekang, di intimidasi, ini sangat memalukan!” Ungkap Yodika Saputra, Rabu (07/04/2021)

Ungkapan senada juga dilontarkan oleh Abdurrahman Tohir selaku koordinator lapangan aksi, ia menuntut Ainur Ghufron bisa keluar menemui massa dan menandatangani surat ketersediaan pengunduran diri sebagai kepala DPMPTSP atau Dinas Perijinan.

“Ketika seorang pemimpin selaku kepala dinas, dianggap tidak mampu dan tidak layak. Maka kami mohon untuk dicopot atau mundur secara terhormat sebagai kepala dinas” tegasnya, mewakili aspirasi masyarakat.

Kadis DPMPTSP Ainur Ghufron yang kebetulan tidak ada di kantor, diwakili oleh Sekretarisnya Eriyadi Santoso dan beberapa Kabid perijinan, mereka menemui para peserta demo dan akan menyampaikan tuntutan kepada Kadis.

“Kebetulan hari ini pak Kadis ada kegiatan di Tanah Merah. Kami terima tuntutnnya, untuk selanjutnya kami sampaikan kepada Pak Kadis setelah selesai dari kegiatan tersebut,” jawabnya di hadapan massa aksi.

Eriyadi Santoso, mengaku tak mengetahui perihal pengiriman preman tersebut dan Dinas DPMPTSP tak pernah melakukan hal tersebut.

“Saya pribadi dan atas nama DPMPTSP, kami tidak pernah mengirim dan tidak tahu jika ada pengiriman preman kepada teman-teman BPI,” tampiknya.

Reporter: Dimas
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.