jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Ijin Keramain Belum Pasti, Jadwal Kegiatan Karapan Sapi Disbudpar Sudah Menyebar, Bahkan Tembusan Bupati Sama Kapolres Bangkalan

Senin, 10 Agustus 2020 | 10:30 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 968

BANGKALAN – Pandemi Covid-19 belum juga berakhir, melihat peta sebaran covid-19 di Kabupaten Bangkalan Madura Jatim update data 9 Desember 2020, Confirm Lab/Positif sebanyak 377 pasien dan sembuh 260 pasien bahkan dalam peta sebaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui website Pemkab, tidak ditemukan satupun Kecamatan yang sudah masuk zona kuning (bebas covid-19).

Dalam sepekan ini, beredar di media sosial, bahwa kegiatan masyarakat atau keramaian akan segera dibuka kembali, teranyar beredar surat edaran kegiatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (disbudpar) Kabupaten Bangkalan.

Dalam edaran yang tandatangani langsung oleh Kepala Dinas Disbudpar diterangkan rencana kegiatan karapan sapi tradisional tingkat kewedanan se-Kabupaten Bangkalan, lengkap dengan tanggal pelaksanaanya, bahkan tembusan dalam surat itu dari Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Camat se-Bangkalan, Kepala Desa se-Bangkalan, serta pengurus perkasa (persatuan karapan sapi madura).

Kepala Disbudpar Kabupaten Bangkalan, membenarkan adanya surat kegiatan Karapan sapi tersebut yang sudah menyebar di media sosial.

“Iya benar itu surat yang kami buat, tapi belum diajukan ke Bupati,” kata H. Moh. Faisol, Kepala Disbudpar Bangkalan saat dikonfermasi melalui telepon genggamnya, Senin (10/8/2020)

Mantan Kadis Perijinan Kabupaten Bangkalan ini juga menerangkan bahwa, tersebarnya Surat edaran kegiatan karapan sapi yang belum diajukan ke Bupati Bangkalan tersebut, diakui merupakan ulah stafnya saat selesai membuat surat edaran kegiatan tersebut.

“Mungkin staf saya setelah selesai membuat, lalu di foto dan disebarkan,” katanya

Faisol berharap, kegiatan karapan sapi yang sudah direncanakan matang dengan perkasa tersebut, mendapat respon baik dari Bupati, ” Harapannya, semoga Bupati menyetujui kegiatan tersebut,” tutupnya

Terpisah, Kapolres Bangkalan, AKBP. Rama Samtama Putra, S.I.K., M. SI., MH menjelaskan terkait surat yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangkalan dengan nomer surat : 556/187/433.116/2020. Bahwa kegiatan tersebut belum teragendakan di satgas covid-19 Bangkalan.

“Kegiatan itu, belum di Rakorkan,” ucap singkat Kapolres Bangkalan, saat ditanya kegiatan Disbudpar tersebut

Reporter: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.