jurnalmadura.com
NEWS TICKER

DPMD Bangkalan: Desa Dengan Kategori Desa Tertinggal, Tidak Akan Mendapat Bantuan Provinsi Ataupun Pusat

Rabu, 9 September 2020 | 6:21 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 416

BANGKALAN – Desa tertinggal tahun 2021 dipastikan tidak mendapat bantuan. Sebab, selama menerima kucuran dari Dana Desa (DD) sejak tahun 2015 hingga sekarang dinilai gagal dimaksimalkan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Ahmad Ahadian Hamid bahwa tahun 2021 Desa yang masih dalam kategori tertinggal tidak akan mendapat bantuan.

“Desa tertinggal itu di tahun 2021, apabila mengajukan bantuan ke pemprov ataupun ke pusat akan dihapus. Karena selama DD ini berdiri sejak tahun 2015 sampai sekarang tetap tertinggal berarti tidak berhasil,” katanya.

Dirinya mengaku akan melakukan dorongan kepada setiap Kepala Desa di Bangkalan mengenai menset serta melakukan survey secara langsung.

“Kita cek, di desa tertinggal itu kadang-kadang tidak ada postu. Maka kita akan melakukan koordinasi dengan kepala puskesmas bagaimana caranya diberi postu. Kebanyakan tidak ada postu, jadi dibidang kesehatan itu sangat minim,” imbuh Diet sapaan akrab Kadis DPMD.

Sementara itu indeks yang mempengaruhi kategori Desa yang termasuk dalam Desa tertingal ada tiga yaitu dari segi sosial, ekonomi dan lingkungan.

“Sekarang kita memfokuskan pada pengembangan desa tertinggal, yang mana dari desa tertinggal itu menjadi desa berkembang,” ujar Diet.

Dikethui di Kabupaten Bangkalan sedikitnya 24 Desa yang tersebar di 8 Kecamatan masih masuk dalam kategori tertinggal yaitu di Kecamatan Kamal, Arosbaya, Tanjung Bumi, Kokop, Tanah Merah, Tragah, Modung dan Kecamatan Galis.

Reporter: Fathur
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.