jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Kabupaten Bangkalan Kembali Raih WTP Ke-3 Kalinya

Senin, 19 Oktober 2020 | 3:50 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 510

BANGKALAN – Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur kembali meraih penghargaan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2020, kali ini penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah kepada Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron di Confension Hall Grand City Surabaya, Senin (19/10/2020).

Raihan WTP Kabupaten Bangkalan kali ini menandakan, sejak kepemimpinan pasangan R Abdul Latif Amin Imron bersama Drs. Mohni. MM sudah mendapatkan sebanyak 3 kali WTP secara berturut-turut dari tahun 2017 sampai dengan 2019.

Ra Latif, sapaan akrabnya mengatakan, bahwa raihan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini, merupakan jerih payah hasil kerja keras semua elemen, khususnya perangkat daerah yang ada di Kabupaten Bangkalan yang telah memberikan laporan keuangan daerah secara Akuntabel, transparan sehingga dapat dipertanggung jawabkan.

“Semoga prestasi ini menjadi motivasi tersendiri bagi pemerintah Bangkalan, dengan harapan kedepan, dapat terus ditingkatkan secara optimal,” ucap Ra Latif

Baca Juga:  Sempat Menunda, Kapolres Bangkalan Akhirnya Setujui Tuntutan Mahasiswa UTM

Disisi lain kata Ra Latif, dirinya juga berharap kepada semua perangkat daerah, dimasa pandemi covid-19 ini tetap produktif dalam melaksanakan roda pemerintahan ataupun dalam melayani masyarakat.

“Selain memberikan laporan keuangan yang akuntabel, transparan, pelayanan kepada masyarakat juga harus selalu ditingkatkan walaupun dalam keadaan sulit seperti sekarang ini,” tambahnya.

Diketahui, Gubernur Jawa Timur yang mewakili kementerian keuangan Republik Indonesia, menyerahkan penghargaan kepada Bupati atau Wali Kota yang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun anggaran 2019. (Advertorial/redaksi)

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.