jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Tidak Pakai Masker, Muda-Mudi Ini Disuruh Baca Surat Al-Fatihah

Selasa, 15 Desember 2020 | 5:08 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 437

SUMENEP – Puluhan masyarakat di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, terjaring operasi yustisi penanggulangan penyebaran virus Corona atau Covid-19

Pantauan awak media di lapangan ada sekitar 44 warga , dari kalangan kaum muda sampai orang dewasa yang terjaring operasi tersebut, dan rata-rata bentuk pelanggarannya tidak memakai masker

Salah satu anak muda yang terjaring dalam operasi yustisi itu, tidak mengunakan masker. Menariknya, untuk memberi efek jera sanksi yang diberikan oleh petugas berupa doa dan membaca surat alfatihah.

Sebut saja Bunga (Nama Samaran), salah seorang muda-mudi yabg terjaring operasi tersebut mengaku malu harus membaca doa dan surat al-fatihah dijalan. Meskipun demikian dia juga menyadari kesalahannya tidak mematuhi protokol kesehatan

“Saya malu mas,, tetapi saya menyadari hal ini semoga covid-19 segara berakhir,” ungkapnya setelah diberi sanksi berupa baca doa. Pada awak media di sebelah timur Alun-Alun Kota Sumenep. Selasa (15/12/2020).

Terpisah, Kasatpol PP Sumenep Purwo Edy, menjelaskan bahwa operasi Yustisi itu, akan terus digelar, dan akan tetap memberikan sanksi bagi yang terjaring, berupa sanksi push up dan disuruh baca doa dan yasin.

“Jadi sanksi baca surat al-ikhlas dan al-fatiha merupakan sosial,” terang Purwo Edy.

Menurutnya, kesadaran masyarakat Sumenep dalam menggunakan masker sudah sangat tinggi. Hal itu dibuktikan dengan hasil Operasi tiap hari menurun dan masyarakat sudah banyak yang sudah mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19

“Semoga covid segara berakhir,” tandas mantan Camat Batu Putih itu, pada awak media di tengah-tengah Operasi Yustisi

Sekedar informasi, Hingga saat ini penularan covid-19 di Kabupaten Sumenep, berdasarkan dari data Kominfo diakun IG @kominfosumenep berjumlah 851 positif dan 757 sembuh.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.