jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Seorang Mahasiswa Di Sumenep Diciduk Polisi Saat Asyik ‘Ngebong’ Di Dapurnya

Kamis, 17 September 2020 | 12:43 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 399

SUMENEP – Ajib Abdul Malik (21), seorang mahasiswa, warga,  Dusun Mandar, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur diciduk polisi saat asyik hisap sabu-sabu (Ngebong) di dapur rumahnya

Penangkapan itu terjadi pada hari Rabu, tanggal 16 September 2020, sekira pukul 16.00 Wib Kemarin, oleh Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sapeken Polres Sumenep

Munurut keterangan dari Kasubbag Humas Polres Sumenep, penangkapan itu bermula dari petugas menerima informasi dari masyarakat setempat tentang adanya peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Sapeken

“Atas dasar itu, petugas langsung  melakukan penyelidikan,  kemudian mencurigai salahsatu rumah yang beralamat Dusun Mandar Desa Sapeken Kec. Sapeken,” ungkap Widiarti, Kamis (17/09/2020)

Tidak lama kemudian, sambung Widiarti, petugas menggerebek rumah tersebut, dan mendapati tersangka (Ajib Abdul Malik)  sedang memilah/membagi Narkotika jenis sabu yang diketahui berada diruang dapur rumahnya, dan terlihat ada  sobekan plastik kecil yang berisi sabu-sabu

“Petugas menggeledah ditemukan dari saku depan jaket jamper jaket tersangka ditemukan  berupa 1  kantong plastik klip kecil isi Narkotika jenis sabu,” tambahnya

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa seperangkat alat hisap sabu-sabu yang berbentuk ‘Bong’, 1 buah potongan pipet kaca, 1  buah plastik klip kecil dan korek api gas

“Tersangka mengaku jika semua BB yang ditemukan petugas milik tersangka. Kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Widi.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.