jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Masa Pandemi, Angkutan Laut Di Sumenep Hanya Boleh Angkut Logistik Ke Kepulauan

Selasa, 28 April 2020 | 3:10 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 413

SUMENEP – Dalam rangka memutus mata rantai peyebaran virus corona atau covid-19 pemetintah pusat keluarkan kebijakan semua jasa transportasi darat, laut dan udara dilarang mengangkut penumpang

Pasalnya, semua jasa tranportasi hanya diperbolehkan mengangkut tenaga medis, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi yang sedang bertugas.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sumenep Agustiono Sulasno, menjelaskan bahwa untuk di Kota keris ini semua tranportasi laut sejak tanggal 27 April 2020 kemarin, sudah tidak boleh angkut penumpang ke Kepulauan.

“Kecuali ke pulau Talango, Giliyang dan Giliraja, itu diperbolehkan angakut penumpang, tapi untuk pulau Sapekken, dan Kangean serta pulau lainnya tidak boleh,” ungkapnya, Selasa (28/04/2020).

Jadi, sambung Agustiono, tranportasi laut di Sumenep hanya diperbolehkan angkut bentuk logistik, dan bagi yang masih diperbolehkan untuk angkut penumpang, akan tetap dalam pemantauan petugas satgas covid-19 di pelabuhan.

“Kalau untuk ke pulau talango tetap bisa angkut penumpang dan logistik mengingat talango jaraknya kan dekat. Tapi nanti tetap memakai protokol kesehatan dan akan dipantau terus oleh tim satgas gugus covid-19 sumenep” tuangya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Kesahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kaliangat, Sumenep, Supriyanto melalui pesan singkatnya membenarkan akan hal tersebut. “Hanya logistik” singkatnya

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.