jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Ketua DPRD Sumenep Setujui Anggaran Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Sebesar 95 Miliar

Kamis, 23 April 2020 | 11:56 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 433

SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep akhirnya ketok palu untuk menyetujui anggaran penanganan dan pencegahan wabah virus corona atau Covid-19, yang mencapai anggka 95 Miliar lebih

Pasalnya, dana tersebut nantinya akan dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di pemerintahan daerah yang berada diujung timur pulau madura ini.

“Kita tidak main-main melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Itu dilakukan supaya tetap zona hijau,” kata Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, pada awak media, Kamis (23/04/2020)

Pihaknya menjelaskan dengan anggaran sebesar 95 miliar tersebut, seluruh elemen masyarakat di kota keris ini harus ikut berpartisipasi aktif dalam mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

“Untuk itulah, kami meminta masyarakat ikut aktif berpartisipasi mencegah penyebarannya, karena melawan virus itu harus dilakukan secara bersama-sama mulai dari jajaran pemerintah sampai kepada masyarakat,” jelasnya.

Tidak hanya itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengimbau kepada OPD agar memanfaatkan anggaran tersebut secara transparan dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Aksi Gabungan PMII dan GMNI Sumenep  Tolak UU Omnibus Law Ciptaker  Berahir Bentrok Dengan Aparat

“Tolong anggaran miliaran itu dipergunakan secara benar dan tepat untuk pencegahan Covid-19 di Sumenep,” tandasnya.

Untuk diketahui, data terupdate tertanggal 23 April 2020 dari Dinas Kesehatan Sumenep pagi ini Pukul 07.00 WIB, Sumenep tetap berada pada zona hijau Covid-19. Ada 38 orang di Sumenep masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP).

Sementara itu, masih sesuai data Dinkes Sumenep, untuk kategori Pasien Dalam Pemeriksaan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten sumenep ini nihil.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.