jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Kadinsos Sumenep Akan Adukan Kades Yang Main-Main Dengan BLT

Jumat, 8 Mei 2020 | 9:15 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 481

SUMENEP – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebutkan akan memberikan tindakan tegas pada Kepala Desa (Kades) yang main-main dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai dampak pandemi covid-19.

Pasalnya, pihak Dinsos sumenep telah mempersiapkan nomor aduan, apabila ditemukan banyak kejanggalan dalam penyaluran BLT tersebut.

“Kami sudah siap membuat nomor aduan. Jadi bagi siapapun masyarakat, kami akan membuka segala keluhan. Misal kalau ada masalah terkait PKH, kami tugaskan Kabid Linjamsos. Kalau masalah Program Sembako dan BLT ada Kabid Pemberdayaan Masyarakat Sosial. Kalau memang dua-duanya tidak bisa, saya sendiri yang akan turun. Saya nggak bisa, maka saya akan ke pak Bupati,” Kata Moh. Iksan Kadinsos Sumenep, Jumat, (08/05/2020).

Menurutnya, hal tersebut dilakukan tidak lain hanya untuk memaksimalkan pelayanan pada masyarakat Sumenep, terlebih supaya penyaluran BLT di kota keris ini tepat sasaran bagi masyarakat yang memang membutuhkan.

“Tentunya saya tidak bisa sendirian, butuh beberapa pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut, termasuk Kades. Jangan sampai nanti tidak menyampaikan kepada kami perihal ada masalah yang terjadi,” tambahya

Baca Juga:  Harga Telur Ayam Naik Hingga 25 Ribu Per-Kg, Kadin Sumenep: Itu Siklus Tahunan

Pihaknya meminta, supaya Kades melaporkan kepada Dinsos apabila ada warganya yang akan dikeluarkan dari PKH, jika sudah dirasa mampu menghidupi keluarganya. Sedangkan, kata Iksan, sanksi bagi Kades yang tidak menjalankan sesuai regulasi penyaluran BLT secara benar maka akan dikenakan sanksi moral.

“Kalau sudah tau itu tidak benar, tentu jangan dikerjakan. Apalagi pas ada laporan dari masyarakat, kan nanti pasalnya berlapis. Kami insyaallah akan tanggap menyikapi hal itu secepatnya,” tandasnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.