SUMENEP – Sebanyak 318 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur per hari ini, Kamis 26 Juni 2020 akan purna tugas (Pensiun).
Hal itu di sampaikan langsung oleh, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Suharjono. Dia menjelaskan bahwa ASN yang akan akan pensiun tersebut rata-rata karena faktor usia
“Iya sebagian juga dipensiunkan karena faktor meninggal dan lainya,” kata Jono sapaan akrabnya itu pada media ini di ruang kerjanya, Jumat (26/06/2020).
Dia melanjutkan, dari ratusan ASN yang akan purna bertugas tersebut, terdiri dari staff hingga jabatan tinggi pratama.
“Dari jumlah 318 ASN yang pensiun itu sudah tercampur dari staff hingga pejabat,” singkatnya
Bagi ASN yang sudah pensiun, kata jono tidak akan mendapatkan gaji insentiv lagi, hanya saja ASN tersebut mendapatkan hak pensiun yang disesuaikan dengan masa kerjanya selama menjadi abdi negara, serta jabatanya saat jadi ASN
“Untuk berapa besaran yang akan didapat oleh pensiunan ASN itu bukan hal penting yang harus diangkat. Hanya saja disesuaikan dengan pangkat dan masa pengabdian selama di ASN tersebut,” tandasnya.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil