jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Dua Wakil Ketua DPRD Tak Hadiri Sidang Pembentukan AKD

Selasa, 8 Oktober 2019 | 9:34 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 481

Foto : Ketua DPRD Sumenep saat menemui para awak media usai paripurna

SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali laksanakan rapat paripurna pembentukan komisi. Namun, sebelum ketua DPRD, Hamid Ali Munir, mengetuk palu, tanda sidang paripurna susunan keanggotaan komisi, badan musyawarah, dan badan anggaran ditunda untuk ke sekian kali. Senin (10/2/2019), sekitar pukul 11.30 WIB.

Berbagai intrupsi menghujani sidang paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu. Salahsatu yang menarik adalah intrupsi dari politisi Demokrat, Moh. Hanafi.

Pihaknya menyoroti ketidakhadiran dua wakil ketua DPRD Sumenep dalam sidang yaitu, Ahmad Salim, dan Faisal Mukhlis. Keduanya tidak hadir tanpa ada keterangan.

“Mestinya Pimpinan Dewan itu memberikan contoh kepada anggota lain, minimalnya hadir saat rapat paripurna. Kalau tidak hadir, bagaimana bisa memberikan contoh kepada anggota lain,” kata Hanafi, Senin (7/10).

Pihaknya juga membandingkan kapasitas Pimpinan DPRD sebelumnya, ketidakhadiran pimpinan saat sidang paripurna selalu memberitahukan. Sehingga bisa diumumkan kepada anggota.

“Kalau sebelumnya selalu ada calling-calling (telepon) apabila pimpinan tidak mau hadir,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, tidak menjawab secara detail persoalan tersebut. Hamid hanya memberikan gambaran jika Pimpinan Dewan tidak bisa memaksakan semua anggota, termasuk pimpinan untuk hadir saat rapat paripurna, sebab DPRD merupakan lembaga politik.

Bahkan, Hamid, terkesan terburu-buru menutup jalannya persidangan. “Dengan ini maka sidang paripurna kami tunda dengan waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya, sembari memukul palu sidang.

Tidak hanya sekedar mengkritisi ketidakhadiran kedua wakil DPRD. Disisi lain, Moh. Hanafi, menyoal gaji besar ketua DPRD yang mendapatkan tunjangan yang lebih besar dibandingkan Anggota DPRD yang lain.

Salahsatunya adalah jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melekat pada ketua DPRD mencapai 450 liter setiap bulan, atau sekitar 15 liter per hari.

“Kalau tidak ada perubahan, untuk jatah BBM mencapai 450 liter pertamax selama satu bulan. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak hadir, apalagi saat rapat paripurna,” jelasnya.

Reporter: Mahendra
Editor. : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.