jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Tahun 2020 Sebanyak 328 Desa Di Sumenep Akan Dibentuk BPD, DPMD: Semuanya Boleh Mendaftar

Selasa, 11 Februari 2020 | 6:04 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 898

SUMENEP – Tahun 2020 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumenep akan membentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 328 Desa yang ada di daerah Kabupaten Sumenep.

Hal itu diketahui, pihak DPMD Sumenep menggelar sosialisasi Pembentukan BPD di Hotel Utami pada hari Selasa 11 Februari 2020 ke sejumlah Kepala Desa (Kades) dan pihak Kecamatan se Kabupaten Sumenep

Melalui Sosialisasi Pembentukan atau Pengisian BPD, Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli, menyampaikan pada awak media jika panitia pemilihan calon BPD sudah dapat dibentuk.

“Di pengisian BPD ini, kita meminta Kades segera membentuk panitia, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 7 tahun 2020, tentang 2020 BPD,” kata Dia, setalah sosialisasi di Hotel Utami, Selasa (11/02/2020).

Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Sumenep itu, bertujuan supaya Pemerintah Desa (Pemdes) memiliki kursi yang sejajar antara BPD dan Kades.

“Kita harapkan kegiatan ini bisa lancar, dan bisa berpartisipasi semuanya dari elemen masyarakat. Agar proses ini bisa berjalan dengan kondusif,nmaka kami melakukan sosialisasi ke Kades dan pihak Camat,” beber Ramli.

Dia juga menegaskan, bahwa semua unsur masyarakat boleh mendaftar sebagai anggota BPD. Yang dimulai dari Musyawarah Desa (Musdes) dan beberapa perwakilan masyarakat per-Dusun.

Namun, lanjut Ramli, masyarakat yang mau mendaftar harus mengikuti regulasi dan sistematika peraturan yang ada.

“Kalau di Desa pasti ada orangnya kepala Desa. Dalam proses ini siapapun yang mempunyai kepentingan tidak apa-apa, yang penting harus melalui mekanisme dan prosedur yang ada. Sedangkan tugas panitia nantinya melakukan penjaringan, jadi semua dipasrahkan ke panitia, sepanjang memenuhi persyaratan,” tandasnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.