jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Pemkab Sumenep Sediakan Bilik Disinfektan Untuk ASN dan Tamu

Jumat, 27 Maret 2020 | 5:04 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 455

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sediakan bilik Disinfektan atau Bilik Sterilisasi untuk cegah penyebaran virus corona atau covid-19 di kantor Pemkab setempat.

Diketahui, bilik tersebut berada di pintu masuk Kantor Pemkab Sumenep, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengunjung yang masuk atau keluar harus melalui bilik penyemprotan disinfektan tersenut.

“Salah satu upaya yang dilakukan dalam mencegah penyebaran virus corona di Kantor Pemerintah Daerah, yakni dengan menyediakan bilik sterilisasi termasuk tempat cuci tangan, untuk menyeterilkan para ASN dan tamu dari virus itu,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Esy Rasiadi, Jumat (27/03/2020).

Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 Pemkab tidak hanya menyediakan bilik sterilisasi atau disinfektan di Kantor Pemerintah semata, namun juga merencanakan untuk penyediaan bilik disinfektan di sejumlah tempat.

“Rencananya bilik disinfektan atau sterilisasi dan tempat cuci tangan ditempatkan di pelabuhan sebanyak 30 unit, baik di daratan maupun kepulauan, sebagai filter penularan virus corona di Sumenep,” terangnya.

Edy menjelaskan bahwa, untuk pembangunan bilik dan cuci tangan di sejumlah tempat itu masih dalam proses, lantaran sampai saat ini bilik sterilisasi baru ada satu di Kantor Pemkab Sumenep.

“Diharapkan setiap warga yang turun atau naik kapal harus disemprot disinfektan di bilik dekontaminasi itu,” kata edy.

Pencegaha virus covid-19 ini, kata Edy, harus dilakukan secara bersama-sama, baik seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat, secara mandiri dalam menjaga kebersihan dan pola hidup sehat di masing-masing keluarga.

“Selain itu, keserentakan berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan social distancing sekaligus sementara waktu meniadakan ataupun menunda kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, sebagai langkah pencegahan penularan virus corona,” tandasnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.