jurnalmadura.com
NEWS TICKER

BPN Bangkalan Untuk Sementara Pelayanan Publik Dilakukan Secara Online

Kamis, 26 Maret 2020 | 2:54 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 553

BANGKALAN – Mulai saat ini BPN (Badan Pertanahan Nasional) BKL untuk sementara hanya menerima Pelayanan secara online, sistem ini diberlakukan untuk mematuhi instruksi pemerintah dan mengurangi tumpukan orang, dan melakukan pyischal distancing.

Menurut informasinya berkas dikirim melalui E-mail namun jika dibutuhkan penyerahan secara fisik, bisa disetorkan diloket yang sudah disediakan. Berkas yang diterima akan diperiksa jam 13.00 WIB.

Petugas tetap standby didepan kantor untuk melayani penyerahan berkas atau dokumen fisik jika harus dilakukan, nantinya akan dimasukkan kekotak dan ditutup dengan plastik, untuk disemprot cairan desinfektan terlebih dahulu.

“Untuk pelayanan Hak Tanggungan, Roya, Zona Nilai Tanah dan SKPT bisa dilakukan secara elektronik dengan mengakses Mintra.aprbpn.go.id, loket.atrbpn.go.id, dan htel.aprbpn.go.id.” tutur Eric Hosta Mella, ST, MSc kepala seksi infrastruktur kantor pertanahan Bangkalan, Kamis (26/3/2020)

Dengan pelayanan online ini pihak BPN berharap agar keperluan masyarakat bisa dilayani dan masyarakat tetap bisa dirumah terkait pencegahan persebaran covid 19(corona).

“Terkait pelayananan yg bersifat lapangan dan interaksi langsung dengan masyarakat akan ditunda untuk sementara sampai instruksi selanjutnya”. Tutupnya.

Reporter: Sholeh
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.