jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Perselingkuhan ASN, Begini Kata Kadisbudparpora dan Kadinkes Sumenep

Senin, 23 September 2019 | 3:53 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 482

SUMENEP – Kasus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sumenep yang digerebek istrinya sendiri di sebuah kamar hotel di Kota Surabaya, Minggu (22/9) kemarin, direspon beragam fariasi oleh kedua Kepala Dinas (Kadis) terkait.

Dimulai dari Kadis Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Carto, yang mengakui bahwa benar kasus yang disebut perselingkuhan itu mengenai salah satu Kepala Seksi (Kasi) Pariwisata.

“Iya benar, dia memang Kasi Pariwisata, sebelumnya di Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) dan baru diangkat menjadi Kasi bulan Juni kemarin,” ungkapnya kepada awak media setelah ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/9).

Pihaknya menyayangkan kelakuan Jadinya tersebut telah melebihi batas. Bahkan, Carto, menerangkan jika oknum tersebut bukan hanya kali pertama terjaring kasus.

“Karena itu dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh istrinya sendiri, “Dhulat” (Bahasa Madura. red), bagi saya tidak masalah, malahan sebagai pelajaran bagi dia. Saya memproses, dalam hal ini akan dilaporkan ke Bupati,” terang Carto.

Diketahui, saat ini Disparbudpora masih menunggu hasil visum yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Gubeng, Surabaya, untuk selanjutnya dilakukan pelaporan.

“Saya sekarang hanya menunggu laporan dari sana, disana mau visum dan melakukan apa, saya hanya menunggu laporannya saja. Untuk sanksinya biar Inspektorat yang mengeksekusi,” katanya.

Kedepan, kata Carto, agar dijadikan efek jera, ASN yang bermasalah itu harus menerima putusan dari hasil perilaku yang mencoreng nama ASN Kabupaten Sumenep tersebut.

“Bukan saya yang melindungi dia, aturan nanti yang menjawab, karena itu perilaku masing-masing. Harapan saya kegiatan ini jangan di contohlah, karena sudah mencederai nama ASN di Sumenep,” tambahnya.

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Agus Mulyono, saat dikonfirmasi awak media, mengungkapkan bahwa dirinya baru tahu hari ini terkait kasus yang menimpa pegawainya itu.

“Kalau saya baru tahu hari ini, dan itu akan saya tindaklanjuti sesuai prosedur yang ada,” tuturnya saat menjamu awak media, Senin (23/9).

Tidak hanya itu, Agus, sapaan karibnya ini, masih akan mencari tahu kebenaran yang telah terjadi pada kasus yang disebut perselingkuhan ANS tersebut.

“Saya akan cari tahu dulu, karena kalau Dinkes sendiri tidak ada nama itu, barangkali itu di ASN Puskesmas,” paparnya singkat.

Ditanya soal kebenaran pegawai ASN Dinkes Sumenep, Agus, malah menjawab belum tahumenau, sebab baru akan ditindaklanjuti hari ini perihal adanya isu tersebut.

“Yang jelas kita akan telusuri kebenarannya, dan kita akan tindaklanjuti secepatnya, yakni hari ini kita segara proses,” timpalnya.

Akan beberapa isu yang berkembang, media kemudian mendatangi Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdul Majid, usai hadiri rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (23/9).

Dari hasil wawancara, Abdul Majid, menyampaikan jika pihaknya akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan proses dan regulasi yang ada.

“Langkah-langkahnya ya ada laporan, kita proses, baru ada sanksi. Yang jelas tentu akan ditindaklanjuti,” terang dia usai rapat paripurna digelar, Senin (23/9).

Pihaknya menuturkan, apabila sesuai dengan fakta yang kuat, sanksi berat sampai pada pemecatan.

“Bisa dipecat ini. Kalau ini sanksi awal tentu akan masuk neraka, karena kurangnya taqwa dan iman,” ungkapnya, sembari dengan candaan.

Disinggung terkait ada berapa oknum ASN selama ini yang diduga kuat terjangkit perselingkuhan sampai pada penggerebekan, Majid, menyampaikan banyak sekali.

“Ini sudah kasus kedua, ketiga, keempat, banyak boleh, sedikit juga boleh,” pungkasnya dengan candaan kembali.

Diberitakan sebelumnya, salahsatu ASN Kabupaten Sumenep digerebek istrinya sendiri saat sedang berduaan dengan wanita lain di kamar hotel. Diduga, ASN Kabupaten Sumenep itu berdinas di Dinas Pariwisata.

Diketahui, ASN Dinas Pariwisata Kabupaten Sumenep itu bernama GFM (40).

Saat digerebek sang istri, GF sedang berduaan dengan wanita berstatus sebagai seorang bidan. Sedangkan wanita yang disebut-sebut lebih muda satu tahun dibanding istri GFM, yakni DA (36).

Reporter: Mahendra
Editor  : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.