jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Aneh : Pemkab Pamekasan Berdalih Tidak Tahu, Aset Pemkab Ditempati Orang Tak Dikenal

Selasa, 14 Januari 2020 | 12:25 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 1064

PAMEKASAN – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Imam Wahyudi tanggapi persoalan tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) di Kecamatan Batumarmar yang telah dipatok warga setempat.

Menurut Plt Camat Batumarmar,  Moh. Meimuddin membenarkan persoalan mengenai tanah tersebut telah ditempati oleh warga setempat, hal itu ditempati untuk jualan, namu mengenai sewa menyewa pihaknya tidak mengetahui terkait hal tersebut, Selasa, (14/1/2020).

“Memang menurut informasi itu tanah aset Pemkab, yang sebagian dari tanah tersebut dipakai oleh masyarakat berjualan minuman, rujak (meracang dalam bahasa Madura),” tuturnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.

Selain itu, dia menambahkan, bahwa pihaknya selama ini belum mengetahui pasti terkait status tanah tersebut, karena menurutnya bangunan itu berdiri sejak lama.

“Kalau yang di sebelah timur semi permanen, batas yang sebelah barat kami tidak tahu persis batasnya, cuman ada bangunan Rumah Ruko (Ruko) permanen. Apakah itu termasuk atau tidak, kami tidak tahu karena bangunan itu berdiri sudah lama,” jelasnya.

Sementara itu, Imam Wahyudi selaku Kepala Bidang (Kabid) Aset menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera turun untuk melakukan pengecekan terhadap tanah tersebut. Jika tanah tersebut memang benar-benar telah ditempati oleh masyarakat setempat, maka pihaknya akan memberikan kebijakan terhadap masyarakat untuk memberlakukan sistem sewa menyewa.

“Jadi, mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan pengecekan lokasi. Kemudian, kalaupun itu telah ditempati maka kami akan melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk memenuhi kewajibannya untuk sewa,” ucapnya kepada Reporter JurnalMadura.com saat diwawancara di kantornya.

Lebih lanjut Imam mengungkapkan atas kekecewaannya, bahwa dia sangat menyayangkan sikap apatisme pihak Kecamatan yang tidak mengetahui terkait tanah itu. Karena yang seharusnya lebih mengetahui terkait tanah itu adalah pihak terkait. Hal itu, dia nilai pihak terkait tidak maksimal dalam pengelolaan tempat tersebut.

“Seharusnya yang lebih mengetahui persoalan itu adalah kecamatan, karena yang lebih tahu pengelolaan lokasinya dan secara periodik kecamatan itu yang lebih tahu, tanah itu dibuat apa dan bagaimana?” Tegasnya.

Kemudian, dia berharap tanah yang menjadi persolan di Kabupaten Pamekasan, khususnya di Kec. Batumarmar segera terselesaikan dengan baik dengan mendapat dukungan dari berbagai pihak.

“Mudah-mudahan dalam tahun ini bisa clear atas dukungan oleh berbagai pihak dan masyarakat terkait sama-sama sadar, karena itu tanah Pemda, secara suka rela bagaimana caranya harus dikembalikan kepada Pemda,” ucapnya dengan penuh harap.

Reporter: Jadid
Editor: Halili

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.