jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Satgas Polda Jatim Amankan Oknom Penimbun BBM Bersubdi Di Bangkalan

Kamis, 12 Desember 2019 | 12:44 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 495

BANGKALAN – Satgas Polda Jawa Timur mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Bangkalan. Ada enam tersangka yang berhasil diamankan.

Rilis ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan dari penimbunan tersebut Polisi berhasil menangkap enam tersangka yaitu MS sebagai operator, MN dan N sebagai pengawas SPBU, K sebagai kenek, S sebagai supir dan T Sebgai pembeli.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan BBM. Pembelian solar bersubsidi ini dilakukan di SPBU di wilayah Kecamatan Blega, Kebupaten Bangkalan dengan menggunakan truk untuk mengelabui petugas. Kemudian solar bersubsidi itu dijual ke beberapa perusahaan industri di Madura,” Jelasnya pada hari Rabu (11/12/2019).

Ditambahkan dia, kasus penyalah gunaan BBM tersebut sudah berjalan selama satu tahun, Luki merinci, setiap minggu para tersangka mengambil tiga kali dalam seminggu untuk di jual kembali pada industri yang ada di Madura dengam muatan BBM seberat 45 ton.

“Satu kali pengambilan ada 15 ton, jadi setiap minggunya ada 45 ton, selama 1 tahun ada 2.160 ton,” terang Luki, saat konferensi pers di SPBU Blega Bangkalan,” jelas luki

Para tersangka diamankan pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 12:00 WIB malam. Modus pengambilan BBM bersubsidi itu kata Luki, dilakukan secara terbuka. Namun para tersangka melakukannya pada malam hari. Hasilnya dikirim ke beberapa daerah di wilayah Madura. Dan kegiatan ini dilakukan pada malam hari untuk saat ini barang bukti yang diamankan 2 truk.

BBM bersubsidi ini merupakan program pemerintah yang harus diawasi sesuai dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa setiap program pemerintah harus diawasi bersama. Pelaku dijerat Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 milyar.

Reporter: Fara
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.