jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Gegara Narkoba, KasatpolPP Sumenep Geram, Polres Kurang Kordinasi

Rabu, 30 Oktober 2019 | 9:23 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 603

SUMENEP – Penangkapan salah satu pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget, Kabupaten Sumenep, kemarin, Selasa (28/10/2019) dianggap tidak ada koordinasi.

Plt. Kepala Dinas SatpolPP, Kirman, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Fajar Santoso, mengatakan jika oknum yang ditangkap pihak Polsek kalianget bukan lagi pegawai SatpolPP, melainkan ASN di Kecamatan Batuan.

Fajar, juga menjelaskan bahwa, pihak kepolisian kurang intensif dalam penyelidikan penangkapan. Alasannya, M. Andre Subroto (39) dianggap memiliki gangguan jiwa dan sudah tidak menjadi pegawai di satpolPP semenjak tahun 2013.

“Itu keliru Polres, seharusnya ya, sebelum masuk di media, koordinasi dengan kita lah, artinya sebelum mencuat ke media harus koordinasi dulu, tapi kalau di SatpolPP tidak ada masalah, karena bukan staff saya,” ungkapnya, kepada reporter jurnalmadura.com, Selasa (29/10/2019).

Menurut Fajar, bahwa meski berita tersebut berbentuk tudingan , SatpolPP akhirnya menjadi viral dibeberapa media online.

“Dengan adanya peristiwa ini SatpolPP kan jadi terkenal, dituduh itu, pegawainya sering melakukan hal-hal yang dilarang,” katanya.

Dirinya, juga berharap suapaya adanya sinergitas dan koordinasi yang intensif antara pihak SatpolPP dengan kepolisian, agar tidak terjadi kesalah pahaman lagi kedepannya

“Untuk selanjutnya, lebih baik Polres itu kan mitra kita, koordinasi dengan kita, klarifikasi dulu sehingga kita bisa menjelaskan. Kalau memang SatpolPP kita pasti juga koordinasi juga kesana,” tambahnya.

Sebelumnya, beberapa media online, telah memberitakan dari hasil rilis Humas Polres Sumenep, di group WhatsApp. mengenai kasus itu, SatpolPP Sumenep membantah jika salah satu anggotanya terlibat pemakaian narkoba.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, setelah di wawancarai oleh jurnalmadura.com di kantornya , menerangkan jika yang dilakukannya sudah sesuai dengan hasil penyelidikan.

“Itu kan sudah diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Kalianget, ini hasil pemeriksaan. Dia menyampaikan seperti itu, kita sampaikan apa adanya, kita tuangkan. Intinya, yang merilis ini dari hasil pemeriksaan, data ini sudah hasil pemeriksaan dari penyidik, kita tuangkan alasannya. Kalau masalah ini, monggo bisa disanggah,” terangnya.

Ia juga menegaskan, apabila kasus narkoba tidak akan pandang bulu , jika telah sesuai dengan hasil penyidikan, maka akan dilakukan penindakan.

“Ini masalah kasus narkoba. Kita memang tidak main-main. Masalah koordinasi ini, dari penyidik Polsek Kalianget, data itu sudah diperoleh seperti itu. Wong dari pihak SatpolPP nggak ada koordinasi ke Polsek Kalianget,” katanya.

Ditanya tentang koordinasi pihak kepolisian dengan SatpolPP, Widiarti, membantah jika seharusnya SatpolPP yang harus melakukan koordinasi terlebih dahulu.

“Yang kami tuangkan ini hasil dari pengakuan dari tersangka, bukan dari SatpolPP, ya kita sesuai dengan apa yang disampaikan tersangka, sesuai pernyataannya. SatpolPP malahan yang tidak ada koordinasi,” paparnya.

Terkait oknum tersebut mengalami gangguan jiwa, tambah Widiarti, itu bukan ranahnya. Sebab, prosedural dan langkah yang di lakukan sudah bersifat normatif.

“Kalau masalah itu, saya tidak bisa menjawab, karena itu diluar konteks, kita secara normatif saja. Mau sakit jiwa, atau apa, ya kita sesuai tersangka yang mengaku pegawai SatpolPP,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, M. Andre Subroto (39), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kedapatan memakai narkoba jenis sabu.

M. Andre Subroto, ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget Kepolisian pada hari Senin, (28/10/2019) kemarin, sekira pukul 20.15 WIB malam di pinggir jalan Raya Yos Sudarso, Kecamatan Kalianget, tepatnya di depan gudang pupuk pusri, Desa Kertasada.

Reporter: Masyhuri
Editor.    : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.