jurnalmadura.com
NEWS TICKER

KRIMINAL

Kiyai Yang Mencabuli Santrinya Dikandang Ayam Diancam Pidana 15 Tahun Penjara

SUMENEP – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar Press Release terkait penangkapan seorang Kiyai di Lembaga Madrasah Nurul Iman, Desa Ban Raas, Kecamatan Dungkek, Kepulauan Giliang, Kabupaten Sumenep. Rabu (30/10/2019). Ia adalah H. Gufron (45) yang tega mencabuli santrinya sendiri. Akibat perilaku bejatnya, H. Gufron dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, oleh Lembaga

Gegara Narkoba, KasatpolPP Sumenep Geram, Polres Kurang Kordinasi

SUMENEP – Penangkapan salah satu pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget, Kabupaten Sumenep, kemarin, Selasa (28/10/2019) dianggap tidak ada koordinasi. Plt. Kepala Dinas SatpolPP, Kirman, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Fajar Santoso, mengatakan jika oknum yang ditangkap pihak Polsek kalianget bukan

Polres Sumenep Tangkap Pria Asal Kota Medan Saat Hendak Bertransaksi Narkoba

SUMENEP – Dua orang luar daerah Kabupaten Sumenep, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam kamar rumah warga yang beralamat di Desa Batuan Kecamatan Batuan Sumenep, Madura Jawa Timur. Kejadian itu terjadi pada hari Senin (28/10/019) kemarin, sekira pukul 23.00 WIB. Terlapor atas nama Arie Irawan

Darurat Narkoba: ASN SatpolPP Sumenep Terciduk Polisi Saat Membawa Sabu-sabu

SUMENEP – M. Andre Subroto (39), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kedapatan memakai narkoba jenis sabu. M. Andre Subroto, ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget Kepolisian pada hari Senin, (28/10/2019) kemarin, sekira pukul 20.15 WIB malam di pinggir jalan Raya Yos

Gegara Urusan Proyek, Pria Asal Pakong Pamekasan Madura Harus Mendekam Dibalik Jeruji Besi

PAMEKASAN – Syaiful Bahri (42th), asal dusun Brumbung, desa Dicorong, Kecamatan Pakong Pamekasan, Madura Jawa Timur merupakan korban penipuan. Naasnya, ia harus menjalani masa hidupnya dalam tahanan Polres Pamekasan lantaran dilaporkan oleh kaponakannya sendiri (Abd Rahem) Istri korban, Safiah menceritakan kronologis persoalan suaminya dengan Abd Rahem, dimana pada tahun 2017 Abd Rahem melakukan penipuan terhadap

Tas Beserta Sejumlah Uang Raip Di Kantor DPRD Pamekasan

PAMEKASAN – Khoirul Umam Syarif, salah satu Jurnalis Pamekasan, asal dusun Durbungan, desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, Kabuaten Pamekasan Madura sebagai korban tindak pidana pencurian tas. Tas yang berisi charger, flashdisk dan dompet, serta KTP, SIM, ATM, uang tunai sebesar Rp. 470.000 KTM, ID Card dan surat-surat lainnya Saat diminta keterangan, Khoirul Umam Syarif menyampaikan, ketika

Berkat Laporan Masyarakat, Polisi Berhasil Ringkus Seorang Pengedar Sabu

BANGKALAN – Unit Reskrim Polsek Kamal, Polres Bangkalan, Madura Jawa Timur, kembali berhasil membekuk satu orang yang menyimpan narkotika jenis sabu saat melakukan patroli. Moh. Rosul (26) warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan. “Tersangka di tangkap pada saat melintas di Jl. Raya Trunojoyo Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, ” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan

Beli Sabu Patungan, Seorang Pemuda Asal Labang Bangkalan Diringkus Polisi

BANGKALAN – Moh Nur Holis (24) warga asal Dusun Baengas Desa Tambak Agung Kecamatan Labang, Bangkalan diamankan polisi. Ia kedapatan membawa satu klip sabu yang disimpan didalam saku celananya. Penangkapan bermula saat petugas melakukan patroli rutin di Jalan Raya Desa Sendang Laok Kecamatan Labang, Bangkalan. Petugas kemudian menghentikan Holis saat melintas di lokasi tersebut. Setelah

Pria Asal Surabaya Diringkus Polisi Usai Membeli Sabu

BANGKALAN – Pemuda asal Jalan Donorejo Selatan gang Buntu 14/A Surabaya Utara dibekuk petugas unit reskrim Polsek Kwanyar kemarin,(27/7/2019). Ia ditangkap, setelah polisi mendapatkan sabu yang ia simpan di tempat baterai di ponselnya. Bayu Santoso (23) mendapatkan barang haram tersebut setelah titip untuk dibelikan pada temannya. Ia membeli dengan harga Rp 250 ribu. Ia bersama

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.