jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Empat Komplotan Pencuri Sapi Ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep

Selasa, 21 Januari 2020 | 8:43 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 493

SUMENEP – Unit Resmob Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep berserta Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Batu Putih tangkap Empat Pelaku Pencurian Hewan berupa Sapi

Diketahui, keempat tersangka pencurian itu, berinisial MO, yang berperan sebagai otak pelaku pencurian, inisial AH, dan AL, serta AB, sebagai anak buahnya.

“Tersangka sudah berulang kali melakukan aktifitas kejahatan. Namun saat ini yang diketahui dua kali melakukan pencurian hewan sapi disekitar Kecamatan Batuputih,” ungakap Kapolres Sumenep Deddy Supriadi, pada awak media, Selasa (21/01/2020)

Untuk melancarkan aksinya, sambung Deddy, tersangka, MO mengajak tersangka AH, untuk menyediakan kendaraan berupa mobil sebagai sarana pencurian sapi tersebut,

“Kemudian, tersangka inisial AL kemudian mengajak rekannya inisial AB untuk melakukan pencurian pada malam hari di kandang sapi, dengan menggunakan beberapa tali dan kendaraan roda empat itu,” tuturnya.

Lebih Lanjut Dedy, menjelaskan bahwa Sapi dari hasil curian tersebut dijual kepada seseorang yang tidak disebutkan identitasnya. akan tetapi petugas telah melakukan penangkapan dan Sapi hasil Curian itu sudah dikembalikan sebagai titipan Barang Bukti (BB).

“Akibat perbuatannya keempat tersangka dikenakan jeratan pasal 363 KUHP atau pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman selama 7 tahun,” Pungkas Dedy

Untuk, diketahui, salah satu tersangka pada saat penangkapan oleh petugas sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa petugas melakukan penembakan pada bagian kaki kanan tersangka.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.