jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Maju Dipilkada 2020, Fatah Yasin Kembalikan Formulir ke PPP Sumenep

Selasa, 21 Januari 2020 | 8:39 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 659

SUMENEP – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Fatah Yasin serius maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Sumenep mendatang

Hal itu ditunjukan dengan mengembalikan formulir Bacabup ke kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep pada hari Selasa 21 Januari 2020 yang didampingi oleh mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) yakni, Imam Utomo, Tokoh PPP Jatim yakni, KH. Mujahid Ansori, dan Keluarga Besarnya, serta para relawan.

Fatah Yasin Menyampaikan, bahwa Partai Politik (Parpol) adalah bagian yang tidak terpisahkan untuk menjalankam roda kepemerintahan dari tataran pusat sampai kebawah

“Saya kiran dimanapun Pemilihan Kepala Daerah itu, dan siapun Bakal Calonnya Pasti membutuhkan koalisi banyak Partai, maka dari itu setelah mendaftar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saya juga mendaftar di PPP ini,” bebernya, (21/01/2020)

Pihaknya juga menerangkan, jika ada restu dan didukung dari PPP, Dia menegaskan tujuan utamanya bukan masalah pemenangan di Pilkada 2020 Sumenep ini, tapi kesejahteraan masyarakat sumenep merupakan yang utama

“Mari, kita berjuan bersama untuk menyelesaikan persoalan Disparitas, antara daratan dan Kepulauan. Mari kita majukan Sumenep, karena ini merupakan panggilan, untuk mewakafkan diri saya pada rakyat Sumenep,” ungkapnya di depan Keluarga Besar DPC PPP Sumenep

Sementara itu, Ahmad Salim, Ketua Desk Pilkada PPP Sumenep menyampaikan terimakasih kepada Fatah Yasin, karena telah mendaftar di DPC PPP Sumenep

Selain itu Dia juga memaparkan bahwa sejak dibukanya pendaftaran Bacabup dan Bacawabup, di PPP Sumenep, sudah ada 6 Bacabup dan 2 Bacawabup yang mengambil formulir ke Desk Pilkada PPP Sumenep.

“Ada 6 Bacabup dan 2 Bacawabup yang mengambil formulir. Dan Pendaftaran bapak Fattah Yasin ini di hari terakhir, Dan ini berbeda, dengan kehadiran banyak wartawan,” tandasnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.