jurnalmadura.com, BANGKALAN – Keluarga korban pembunuhan yang terjadi pada bulan April lalu, tepatnya di Desa Sendang Dajah Kecamatan Labang Bangkalan Madura Jawa Timur mendatangi Polres Bangkalan, kedatangan mereka hendak meminta kejelasan tindak lanjut kasus pembunuhan tersebut.
Menurut salah satu Keluarga Korban menjelaskan bahwa, kedatangannya ke Polres Bangkalan tidak lain untuk mempertanyakan kejelasan kasus pembunuhan yang menimpa pamannya, karena kejadiannya sudah dua bulan lamanya tapi para pelaku masih berkeliaran.
“Kami mempertanyakan ke pihak kepolisian, sampai sejauh mana kasus ini ditangani,” Ucap Ponakan Korban saat ditemui para awak media, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, keluarga korban hanya meminta ke adilan yang se adil-adilnya, sudah banyak yang tahu waktu kejadian, bahwa pelaku itu lebih dari satu orang akan tetapi pihak kepolisian sampai detik ini masih menetapkan satu orang tersangka.
“Tadi saat kami tanyak terkait pelaku kok cuman satu, pihak kepolisian hanya menjawab, kekurangan saksi untuk mengungkap, ini kan agak aneh, padahal waktu kejadian banyak orang yang melihat, bahwa pelaku pembunuhan tidak hanya satu orang, terus, sampai kapan, masak saya harus mendatangkan saksi,” Terangnya dengan nada geram
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP. Bangkit Dananjaya membenarkan, bahwa sampai saat ini, pihak cuman menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di desa Sendang Daja, Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan.
“Dari keterangan saksi dan rekonstruksi, kita tetapkan satu orang tersangka, sedangkan adanya tuduhan bahwa pelaku lebih dari satu orang, tidak ada kesesuaian dengan saksi yang telah di mintai keterangan,” Terang AKP. Bangkit. (Mahallil/Red/San)