jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Oknum Kepsek Cabul Klampis Akhirnya Ditahan

Kamis, 6 Agustus 2020 | 6:01 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 594

BANGKALAN – Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah di salah satu lembaga pendidikan swasta yang ada di Kecamatan Klampis Bangkalan Madura Jatim, pada hari ini, Kamis (6/8/2020) tersangka dilakukan penahanan.

Dalam konfrensi persnya, Kapolres Bangkalan Mengatakan, bahwa mulai hari ini tersangka MS (44) asal Bragang Kecamatan Klampis Bangkalan telah ditahan dalam kasus pelecehan seksual.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, mulai hari ini kami menahan tersangka,” ucap AKBP. Rama Samtama Putra, saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Bangkalan.

AKBP Rama menerangkan, kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah ini, merupakan kasus yang menyita publik dan mendapat atensi khusus, sehingga walaupun tersangka tidak mengakui, tapi penyidik mendapatkan dua alat bukti yang kuat, akhirnya dilakukan penahanan.

“Ada dua barang bukti yang kita sita, Baju Korban motif garis warna coklat dan bekas robekan di baju korban, serta satu buah handphone,” terang pria asal Sidoarjo ini

Baca Juga:  Jurnalis Bangkalan Bersatu, Kecam Kekerasan Reporter JTV Situbondo

Sobekan baju korban NS (24) lanjut Rama, korban melakukan perlawanan dan ditarik bajunya sehingga robek, korban akhirnya bisa keluar dari ruangan kepala sekolah yang merupakan ruangan tersangka.

Selanjutnya tersangka MS dituntut dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara dengan pasal 289 KUHP.

Reporter: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.