jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Kemenag Bangkalan Mewanti-wanti Pelaksanaan Ibadah Tetap Memakai Prokes

Sabtu, 10 April 2021 | 5:06 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 399

BANGKALAN – Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Senin (5/4/2021). Surat Edaran Kemenag Nomor 03 Tahun 2022 berisi tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

Salah satu panduan ibadah yang diatur yakni Pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau musala, menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman dan membawa sajadah atau mukena masing-masing.

Kementerian agama kabupaten Bangkalan melalui Kasi Bimbingan masyarakat (Bimas), Arief Rochman, telah menghimbau masyarakat melalui sosialisasi dari majelis taklim di setiap kecamatan ada 8 penyuluh. Dengan adanya 18 kecamatan, artinya ada 144 penyuluh agama.

“Di Kemenag kami punya penyuluh agama non-PNS. Lewat mereka, kami minta mensosialisasikan. Setidaknya mereka bisa ke majelis taklim binaan mereka,” ujarnya, saat ditemu di kantor Kemenag Bangkalan, Kamis (8/4/2021)

Menurutnya, terkait penerapan aturan surat edaran di Kabupaten Bangkalan, terbilang agak susah. Namun pihaknya tetap mengirimkan himbauan, dengan harapan masyarakat lebih terbuka untuk melaksanakan aturan tersebut.

Jika ada pihak pengelola masjid atau musala yang tidak mematuhi atau melanggar aturan tersebut, Kemenag akan melakukan peringatan. “Kemenag tentu hanya sebatas peringatan, terkait prokes sebenarnya dari gugus tugas untuk menindaklanjuti”, tuturnya.

Himbauan terhadap masyarakat untuk ibadah di bulan Ramadhan tentunya tetap harus hati-hati karena penyebaran virus corona masih ada, jangan sampai semakin banyak korban.

“Mari kita bersama-sama mematuhi himbauan Pemerintah. Kita bersama-sama harus saling menjaga dan mengingatkan. Supaya pandemi virus segera berakhir, berawal dari kesadaran kita,” tutupnya.

Reporter: Dimas
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.