jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Satlantas Polres Sumenep Gratiskan Perpanjangan SIM Bagi Warga Yang Lahir Tanggal 1 Juli

Rabu, 17 Juni 2020 | 12:13 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 550

SUMENEP – Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Polres (Satlantas Polres) Sumenep Akan menggratiskan pembiayaan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga setempat yang mempunya tanggal lahir 1 Juli.

Hal tersebut diberlakukan dalam rangka peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 pada tanggal 1 Juli 2020 nanti,

Kasatlantas Polres Sumenep AKP. Deddy Eka Aprianto mengungkapkan, bagi warga sumenep yang mempunyai tanggal lahir pada 1 juli akan mendapatkan pelayanan khusus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pelayanan Khusus tersebut, tentunya pengratisan untuk pembayaran di Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saja, bagi 10 orang pendaftar pertama dan mempunyai tanggal lahir pada 1 juli.

“Jadi 10 orang pendaftar pertama sampai tanggal 30 Juni, yang kemudian putus pendaftaran. Lalu pelaksanaannya pada tanggal 1 Juli di HUT Bhayangkara,” uangkap Deddy pada media ini, Rabu (17/06/2020).

Sedangkan untuk persyaratannya, sambung Deddy, akam tetap menggunakan sistem dan prosedural Perpanjangan SIM seperti biasanya.

Baca Juga:  Sebanyak 163 Rumah Tidak Layak Huni Di Sumenep Akan Direnovasi

“Perpanjangan itu hanya SIM-A dan SIM-C, persyaratannya seperti biasa SIM yang lama dan KTP. Kita utamakan KTP Sumenep dulu, karena semua di Jawa Timur menerapkan sama seperti itu,” jelasnya.

Sedangkan untuk pemohon pembuatan SIM Baru Kata Deddy, akan tetap seperti biasa, artinya tidak ada pelayanan khusus atau pengratisan meski lahir pada tanggal 1 juli.

“Kalau bagi pemohon pembuatan SIM baru tidak berlaku, hanya untuk perpanjangan saja yang gratis” tutupnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.