jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Dewan Pendidikan Sumenep Nilai Uji Coba PJJ Kemenag Dan Disdik Kurang Efektif

Rabu, 6 Januari 2021 | 2:34 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 460

SUMENEP – Pada awal tahun 2021 Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, keluarkan Surat Edaran (SE) terkait penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Hal itu, mengacu pada SE nomor : B-4692/kk.13.23/2/PP.00/12/2020 soal pemberitahuan pembelajaran jarak jauh. Sedangkan, sistem pembelajaran yang dipakai dalam PJJ menggunakan dalam jaringan (Daring) seperti E-learning dan media sosial (Medsos).

Namun hal itu, dinilai kurang efektif oleh Dewan Pendidikan Kebupaten Sumenep, karena dilihat dari sistem PJJ itu sendiri se akan mewajibkan para siswa mempunyai alat eletronik seperti halnya Smartphone (Telepon Pintar) untuk menunjang PJJ.

Sedangkan, kata Syaiful kondisi sosial ekonomi di kabupaten sumenep ini, rata-rata menegah kebawah. Dari itu bisa disimpulkan tidak semua siswa mempunyai smartphone

“Yang jelas kurang Efektif, tapi apa boleh buat sudah kondisinya seperti ini (Pamdemi Covid-19,-red), kita harus mengedepankan Kesehatan,” kata Ahmad Syaiful A’la, Ketua Dewan Pendidikan Sumenep, pada media ini saat di konfirmasi di kantornya. Rabu (06/01/2020).

Menurutnya, untuk menghadapi masa pandemi Covid-19, pihak instansi yang menaungi lembaga pendidikan harus mempunyai grand desain darurat yang berbasis Covid-19. Sebab kata Syaiful, kondisi pandemi ini belum diketahui pasti kapan berakhirnya.

“Tapi saya yakin, kedua instansi (Kemenag dan Disdik-red), sebelum mengeluarkan sistem PJJ, sudah berkordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat,” tambahnya.

Dia berharap, pandemi Covid-19 ini segera berakhir, supaya sistem pembelajaran di Kabupaten yang berada di ujung timur pulau madura ini, bisa kembali normal seperti sedia kala

“Semuga pandemi ini cepat berakhir, karena yang menjadi taruhannya adalah pendidikan,” tutupnya.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.