jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Sampah Berserakan Disertai Bau Busuk Di Sungai Jalan Kesehatan, DLH dan Kelurahan Saling Lempar Tangung Jawab

Rabu, 6 November 2019 | 12:46 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 640

PAMEKASAN – Sampah berserakan disertai Bau busuk di sungai jalan kesehatan, kelurahan Barurambat Kota (Barkot), Kabupaten Pamekasan dikawatirkan menjadi sarang penyakit.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Amin Jabir atau yang lebih terkenal dengan sebutan Pak Jabir, menanggapi persoalan sampah yang berserakan di sungai jalan Kesehatan, Kelurahan Barurambat Kota (Barkot), Kabupaten Pamekasan. Menurutnya sampah itu menjadi tanggung jawab DLH sesuai dengan undang-undang 18 tahun 2018 bahwa pihak DLH punya tugas teknis dan administrasi wilayah.

Teknis untuk menjaga kebersihan dengan cara menyapu kemudian mengangkut dan mengolah akhir di TPA, sebatas di areal teknis penyapuan di seluruh jalan poros perkotaan. Sedangkan tugas administrasi wilayah yaitu administrasi DLH dalam persampahan melingkupi di seluruh kabupaten,seperti mengedukasi, sosialisasi, memotivasi dan memfasilitasi.
Sedangkan sampah yang berserakan di sungai tersebut bukanlah tugasnya, melainkan tugas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kalau sungai saluran terbuka dan sejenisnya menjadi tanggung jawab pengampu sungai yaitu Dinas PUPR, mereka yang bertanggung jawab atas kebersihan itu,”tegasnya. Selasa (05/11/2019)

Selanjutnya, Jabir juga menegaskan bahwa di ruang lingkup wilayah perumahan atau permukiman merupakan bukan tanggung jawabnya, melainkan tanggung jawab pemerintah setempat.

“Sesuai dengan undang-undang pilpres 97 tahun 2017, bahwa ruang lingkup tanggung jawab pemerintah tidak lagi titorial administrasi pemerintahan kabupaten kota, tetapi di wilayah titorial kabupaten kota. Cuman ketentuan umum tentang pemerintahan bukan DLH. Siapa pemerintah? yaitu RT, RW, Kepala Desa, Lurah, dan Camat,”jelasnya.

Lurah Barurambat Kota, Mohammad Hari menepis pernyataan DLH mengenai sampah yang ada di kelurahan merupakan tanggung jawab Lurah.

“Tidak bisa, karena belum ada pelimpahan, kan Begitu,” Tuturnya.

Lurah Barurambat kota itu menjelaskan bahwa masyarakat setempat tidak pernah buang sampah di sungai, tetapi masyarakat membuang sampah di Bak sampah yang disediakan oleh pihak DLH.

“Kalau pihak kami menunggu, kami siap berkontribusi asalkan Dinas terkait turun,”tegasnya.

Dikesempatan yang lain ketika pihak Reporter JurnalMadura.com melakukan konfirmasi kepada pihak PUPR, dinas terkait tidak ada yang memberikan pernyataan.

Reporter: Jadid
Editor     : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.