jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Dana BOS Tahun 2020 Naik, Disdik Bangkalan: Guru Harus Lebih Meningkatkat Kualitasnya

Rabu, 19 Februari 2020 | 5:35 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 572

BANGKALAN – Porsi untuk anggaran atau pembiayaan dana guru Honorer yang didapat dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan diperbesar porsinya menjadi 50 persen. Hal ini seiring dengan ketetapan Pemerintah Pusat yang menambah anggaran BOS di tahun 2020 ini.

Mengenai kenaikan dana BOS sendiri juga telah disampaikan oleh kepala bidang pembinaan sekolah dasar (SD) Moh yakub yang menyatakan bahwa PERMENDIKBUD menandatangani peraturan mengenai kenaikan dana BOS tersebut.

“Saya sudah sampaikan kesetiap korwil melalui setiap kepala sekolah” akunya saat ditemui di kantornya, Rabu (19/02/2020)

Dengan dinaikkannya dana BOS di tahun 2020 ini diharapkan digunakan untuk gaji para pegawai karena dana yang di dapatkan di setiap pendidikan naik 100 ribu rupiah sehingga setiap honorer contohnya bisa mendapatkan 50 persen dari jumlah dana bos yang di terima namun perlu di ketahui sebelumnya para honorer tersebut hanya menerima sebanyak 15 persen dari dana bos tersebut.

Namun menurut Yakub, besaran pembagian honor akan dibedakan antara THL dengan honorer agar tidak ada kasus kecemburuan sosial.

“Pembagian tersebut alangkah baiknya tidak disamaratakan agar tidak ada kecemburuan sosial antara yang sudah lama ngajar dengan yang baru mengajar” jelasnya.

Yakub berharap dengan adanya kenaikan dana BOS untuk para guru non PNS, para guru juga meningkatkan kemampuan mengajar.

“Dengan adanya kenaikan dana ini nantinya untuk peningkatan keperluan sekolah dan guru juga harus meningkatkan profesionalitas agar semakin berkembang” ucapnya.

Reporter: Fara
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.